Find Us On Social Media :

Sempat Tak Mau Keluar Mobil Hingga Dijemput Paksa Oleh Polisi, Kini Nikita Mirzani Resmi Ditahan Sebagai Tersangka KDRT!

By Novia, Sabtu, 1 Februari 2020 | 09:28 WIB

Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Artis kontroversi Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan sebagai tersangka KDRT.

Kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, kini Nikita Mirzani, akhirnya diproses dengan penjemputan paksa.

Jumat (31//1/2020) kemarin, Nikita Mirzani sempat diciduk paksa oleh polisi lantaran sang artis dikabarkan selalu menghindar dari panggilan polisi.

Ibu tiga anak itu disebutkan telah dua kali mangkir dari pangilan polisi atas kasus penganiayaan dan pengelapan barang yang dilaporkan oleh Dipo Latief.

Baca Juga: Pengacara Faisal Harris Sebut Harta Gono Gini yang Diberikan Sang Klien Bisa Bikin Kaya 7 Turunan, Sarita Abdul Mukti Unggah Bukti Tagihan Bank: Semoga Engkau Tenang di Surga!

Melansir dari Grid.ID sebelumnya, Dipo Latief memang telah melaporkan Nikita sejak 2018 lalu kepada Polresta Jakarta Selatan atas dua tuduhan tersebut.

Meskipun Nikita Mirzani telah menghadiri pemeriksaan yang pertama, namun untuk pemeriksaan kedua, ia justru disebut-sebut tak menghadiri pemanggilan selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Jaksel.

Akhirnya ia pun dijemput paksa, namun saat penjemputan tersebut Nikita Mirzani sempat tak mau turun dari mobil kurang lebih 30 menit.

Baca Juga: Kepergok Mesum di Malam Jumat, Pasangan Mahasiswa Asal Garut Langsung Dinikahkan Polisi

Sementara itu, melansir informasi lebih lanjut dari Tribun Seleb pada Sabtu (1/2/2020), kini polisi resmi melakukan penahanan atas Nikita Mirzani.

"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Irwan Susanto pun menyampaikan pihaknya dan kejaksaan akan terus melakukan koordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah rampung sejak November 2019.

"Nantinya kami bisa menyerahkan berkas dan tersangka (Nikita Mirzani) sesuai prosedur," ujar AKBP M Irwan Susanto.

Baca Juga: Sempat Hilang Percaya Diri dalam Berkarier, Rinni Wulandari Kembali Rasakan Gairah Bermusik Setelah Menikah dan Punya Anak

Sementara itu, dari berkas yang dilaporkan, Dipo Latief diketahui melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan KDRT itu saat keduanya masih berstatus suami istri yakni pada February 2018.

Setalah beberapa kali mangkir dari panggilan, kini Polresta Jaksel akhirnya telah mengamankan Nikita Mirzani.

"Jadi kami amankan semalam kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Irwan.

Baca Juga: Jessica Iskandar dan Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina Kepergok Pakai Dress Seksi Sama Persis, Siapa Lebih Keren?

(*)