Find Us On Social Media :

Tak Terima Disebut Kaya 7 Turunan hanya Gara-gara Diberi 6 Aset Senilai Ratusan Miliar, Sarita Abdul Mukti Beberkan Utang Faisal Harris yang Dibebankan Padanya: Saya yang Dikejar-kejar Bank!

By Nesiana Yuko Argina, Sabtu, 1 Februari 2020 | 12:46 WIB

Tak Terima Disebut Kaya 7 Turunan hanya Gara-gara Diberi 6 Aset Senilai Ratusan Miliar, Sarita Abdul Mukti Beberkan Utang Faisal Harris yang Dibebankan Padanya: Saya yang Dikejar-kejar Bank!

Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina

Grid.ID - Meski sudah resmi bercerai, Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris sepertinya masih memiliki permasalahan yang belum sepenuhnya tuntas.

Pasalnya, piutang Harris yang diatasnamakan Sarita belum kunjung lunas.

Permasalahan muncul karena beberapa aset berupa rumah mewah yang diberikan Faisal pada Sarita sebagai harta gono gini digunakan sebagai jaminan pinjaman.

Baca Juga: Sarita Abdul Mukti Ngos-ngosan Biayai Anaknya Hingga Harus Rela Jual Rumah Rp 30 M, Pengacara Faisal Harris Kuak Harta Goni-gini yang Tersembunyi: Ini Bisa untuk 7 Turunan!

Janda 4 orang anak ini bahkan harus rela menjual rumah mewahnya demi bertahan hidup dan membayar piutang tersebut.

Setelah kabar ini ramai dibicarakan, pihak Harris yang tak terima akhirnya memberi klarifikasi.

Klarifikasi yang disampaikan oleh Firman Chandra, kuasa hukum Faisal Harris dan Jennifer Dunn itu terekam dalam tayangan di kanal Youtube ESGE Entertainment edisi 31 Januari 2020.

Baca Juga: Pengacara Faisal Harris Sebut Harta Gono Gini yang Diberikan Sang Klien Bisa Bikin Kaya 7 Turunan, Sarita Abdul Mukti Unggah Bukti Tagihan Bank: Semoga Engkau Tenang di Surga!

Lewat tayangan itu, Firman membantah jika kliennya tidak membayar utang hingga menyebabkan Sarita harus menjual rumahnya.

Ia juga menegaskan jika pihak Harris tidak pernah membebankan piutangnya kepada Sarita.

Namun mendengar penjelasan sang pengacara, Sarita tak terima.

Baca Juga: 24 Jam Ikuti Faisal Harris Bak Anak Bebek Takut Kehilangan Induknya, Jennifer Dunn Takut Kehilangan sang Suami yang Dulu Direbutnya dari Sarita Abdul Mukti?

Pasalnya, Sarita merasa selalu dikejar-kejar pihak bank lantaran Harris tidak membayar bunga utangnya.

Apa yang terjadi itu juga membuatnya merasa bahwa pihak Harris sengaja menjadikan namanya jelek hingga bisa saja di-blacklist oleh pihak bank.

Dikutip Grid.ID dari postingan di story di Instagram pribadinya pada Sabtu (1/2/2020), Sarita membeberkan surat panggilan dari salah satu bank terkait utang yang dimiliki mantan suaminya.

Baca Juga: Rumah Tangganya Hancur Lebur Gara-gara Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti Justru Dibenci Keluarga Faisal Harris: Mereka Lihatnya Saya Jahat!

"Bunga bank Rp 77 juta saja, saya yang dikejar-kejar bank! Hei pak pengacara yang terhormat, suruh tuh klien Anda bayar bunga bank yang kreditnya atas nama saya.

Jahat banget yang mau bikin nama saya di-blacklist Bank Indonesia," tulis Sarita.

Tak puas hanya membeberkan surat panggilan dari bank, Sarita juga memposting dokumen berupa surat kesepakatan yang ia tandatangani sebelum putusan cerai.

Baca Juga: Ogah Setor Muka di Hadapan Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti Bakal Paksa sang Pelakor Jika Harus Bertatap Muka: Dia Harus Cium Tangan Saya!

Dari postingan itu, diketahui jika ia menerima enam aset berupa rumah mewah yang ada di beberapa kawasan, Pondok Indah, Cilandak, Ampera, Antasari dan sebuah villa di Puncak.

Sarita juga menuliskan berapa kisaran harga tiap bangunan tersebut, beserta besaran nominal utang di bank.

"Alhamdulillah saya dapat 6 aset. Satu, Pondok Indah kisaran harga penawaran terakhir Rp 48 M. Utang di bank Rp 28 M.

Baca Juga: Jadi Korban Pelakor, Sarita Abdul Mukti Beri Nasihat dan Peringatan Keras Para Lelaki: Kalau Kamu Coba Melakukan Maksiat Maka Kamu Sudah Diambil Sama Iblis!

Dua, Cilandak Fatmawati. Setahun lalu terjual Rp 7,5 M, tebus utang bank Rp 5,9 M.

Tiga, Ampera Ragunan kisaran harga Rp 6,5 M, utang bank Rp 4 M. Empat, Ampera Ragunan kisaran harga Rp 6 M, utang Rp 3 M.

Lima, Antasari kisaran harga Rp 7 M, utang Rp 4 M. Enam, villa di Puncak dengan harga di bawah Rp 2 M," beber Sarita.

(*)