Find Us On Social Media :

Ajak 15 Teman di Bawah Umur untuk Perkosa Pacarnya Beramai-ramai, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

By Novia, Sabtu, 1 Februari 2020 | 15:02 WIB

Ilustrasi - Ajak 15 Teman di Bawah Umur untuk Perkosa Pacarnya Beramai-ramai, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kejadian nahas harus dialami salah seorang siswi SMA Negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pasalnya, siswi berinisial HL tersebut telah diperkosa oleh JP yang tak lain adalah sang pacar.

Bahkan yang lebih mengejutkan, JP mengajak 16 rekannya di mana 15 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Disetubuhi Sang Pacar dan 16 Temannya, Siswi SMA di Maluku Diancam Akan Dipermalukan Jika Tak Mau Layani Pelaku Secara Massal

Melansir dari Tribun Ternate pada Sabtu (1/2/2020), Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan apabila HL telah diperkosa sejak 3 bulan terakhir.

Pada November 2019, HL dilaporkan telah diperkosa sebanyak 3 kali.

"Kejadian selanjutnya bulan Desember 2 kali dan Januari 1 kali," kata Leo di Mapolresta Ambon, Jumat (31/1/2020).

Kapolresta pun menyatakan bahwa korban telah diperkosa berkali-kali dan HL diancam akan dipermalukan apabila tak mau melayani 17 pelaku.

Baca Juga: Waduh, Artis Cantik Ini Mendadak 'Gila' setelah Mengaku Diperkosa

"Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh mereka akan mempermalukan korban," katanya.

"Sehingga mau tidak mau korban hanya menuruti apa kemauan mereka," ucapnya.