Find Us On Social Media :

Jenis Kelaminnya Masih Diragukan, Lucinta Luna Tempati Sel Khusus di Polda Metro Jaya

By Winda Lola Pramuditta, Rabu, 12 Februari 2020 | 15:38 WIB

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba

Grid.ID - Jenis kelamin Lucinta Luna kembali menjadi pertanyaan.

Ketika muncul di panggung hiburan, Lucinta Luna diduga merupakan seorang transgender dari pria menjadi wanita.

Sempat menjadi kontroversi, hingga Lucinta Luna kukuh mengaku dirinya wanita tulen.

Jenis kelamin Lucinta Luna kini kembali diragukan ketika dirinya tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Menunduk Malu Saat Dicokok Polisi, Lucinta Luna Sempat Posting KTP dan Paspornya di Instagram, Sesumbar Bakal Tunjukkan Jati Diri: Ratu Akan Mengungkap Semua!

Kepolisian bahkan bingung menempatkan Lucinta Luna antara sel pria atau sel wanita.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Urusan Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Bachrun sempat tak memberi jawaban ketika ditanya wartawan.

Baca Juga: Positif Narkoba, Lucinta Luna Konsumsi Jenis Obat yang Sama dengan yang Sering Dipakai Pengemis Tidurkan Bayi, Ini Bahayanya

"Kalau terkait penempatan sel pria atau wanita, masih belum ada proses penahanan, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Urusan Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Bachrun, Selasa (11/2/2020).

Pagi ini, Rabu (12/2/2020) dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengatakan Lucinta akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya Jakarta.

Baca Juga: Mengaku Tahu Lucinta Luna Pakai Narkoba Sejak Lama, Ratna Pandita: Saya Tahu, Tapi Saya Belum Pernah Lihat

Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.

Namun, dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.

Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.

"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan? Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, Rabu.

Baca Juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ternyata Ini Alasan Banyak Artis yang Terjerat Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan penjelasan mengenai status sel Lucinta.

"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri.

"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini 4 Jenis Narkoba yang Lucinta Luna Gunakan, Polisi: Sudah Pakai Narkoba Selama 6 Bulan!

Sementara itu, setelah kepolisian mengadakan konferensi pers, Lucinta Luna dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.

Tes tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan amfetamin dalam tubuh selebgram berusia 30 tahun itu.

Sebab, saat penggeledahan polisi menemukan pecahan ekstasi di tong sampahnya. Lucinta juga terancam empat tahun hukuman penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Tempati Sel Khusus di Polda Metro"

 

(*)