Find Us On Social Media :

Jenazah Bayinya Ditemukan Tanpa Kepala, Seorang Ibu Minta Tolong Hotman Paris

By None, Minggu, 16 Februari 2020 | 12:03 WIB

Melisari, ibunda balita YF saat mengadu ke Hotman Paris

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus kematian balita tanpa kepala di Kalimantan Timur.

Penetapan tersangka yang dilakukan polisi ini setelah melakukan proses cukup panjang sejak pertamakali jasad koban ditemukan pada tanggal 8 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Bersandar Manja di Pangkuannya, Hotman Paris Risih: Jangan Raba-raba Paha Gue!

Namun, penetapan tersangka kepada dua orang guru PAUD ini bukan karena kasus pidana pembunuhan.

Melainkan karena kelalaian yang mengakibatkan YF meninggal dunia.

"Sampai saat ini kasus kematian anak saya cuma kasus kelalaian," ungkap ibunda YF, Melisari sambil menangis.

Baca Juga: Kasus Kematian Anak Karen Pooroe Disebut Sebagai Kelalaian, Ini Saran Hukum yang Diberikan Hotman Paris untuk Ancam 5 Tahun Penjara Pada Tersangka, Siapa?