Find Us On Social Media :

Ratu Elizabeth Larang Pangeran Harry dan Meghan Markle Gunakan Titel Sussex Royal Pasca Keluar dari Kerajaan Inggris, Apa Alasannya?

By Mia Della Vita, Rabu, 19 Februari 2020 | 14:11 WIB

Ratu Elizabeth II dikabarkan melarang Pangeran Harry dan Meghan Markle menggunakan titel Sussex Royal.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Ratu Elizabeth II dikabarkan melarang Pangeran Harry dan Meghan Markle menggunakan titel Sussex Royal setelah hengkang dari Kerajaan Ingggris.

Ratu Elizabeth II tidak ingin gelar kerajaan tersebut dimanfaatkan menjadi sebuah brand.

Meghan Markle dan Pangeran Harry kabarnya telah menghabiskan dana besar untuk membuat situs baru yang berguna mengembangkan brand Sussex Royal.

Baca Juga: Nino Fernandez 7 Bulan Terapkan Gaya Hidup Vegan, Tak Konsumsi Daging Demi Kesehatan

Mengutip Dailymail, Rabu (19/2/2020), brand itu nantinya akan digunakan sebagai merek dagang global untuk berbagai produk seperti pakaian, alat tulis, buku, dan bahan ajar.

Selain itu, mereka juga berencana mendirikan organisasi amal baru menggunakan titel kerajaan mereka.

Sebut saja seperti Sussex Royal, Foundation of Duke and Duchess of Sussex.

Baca Juga: Nikahi Janda Kaya yang 25 Tahun Lebih Tua Darinya, Fadel Islami Ungkap Alasannya Pilih Muzdalifah

Namun Ratu tidak menyetujui jika gelar kerajaan dimanfaatkan sebagai brand.

Setelah Harry dan Meghan dari anggota senior kerajaan, Ratu Elizabeth kabarnya memikirkan ulang tentang gelar kerajaan yang diemban oleh pasangan tersebut.

"Ketika Duke and Duchess of Sussex mundur sebagai anggota senior Keluarga Kerajaan dan bekerja menuju kemandirian finansial, penggunaan gelar 'Kerajaan', dalam konteks ini perlu ditinjau ulang."