Find Us On Social Media :

Palak Pengendara Sambil Todongkan Pistol Mainan di Lampu Merah, Bocah Polos Ini Akhirnya Diborgol Polisi

By Silmi Nur Aziza, Kamis, 20 Februari 2020 | 08:15 WIB

Seorang bocah ditangkap polisi karena memalak menggunakan pistol mainan

Akan tetapi, sepertinya tidak hanya bocah itu saja yang ditangkap.

Baca Juga: Baru Sampai Korea Selatan Langsung Kena Palak Kru Rans Entertainment, Raffi Ahmad Sampai Diam Seribu Bahasa Hingga Tutup Muka Saat Lihat Sang Asisten Belanja

Lebih dari 15 orang lainnya juga ditangkap atas kasus yang sama.

Dan terungkap bahwa tidak satu pun dari mereka yang memiliki dokumen pengenal (KTP) yang sah.

Menurut kepala Polisi Lahad Datu ACP Nasri Mansor, 11 dari 15 yang ditahan adalah anak-anak.

Baca Juga: Nyaris Dipalak Rp 550 Ribu Sampai Dihadang Saat Menuju ke Bromo, Turis Thailand Curhat di Facebook: Ada Mafia di Sini!

Tahanan tertua berusia 31 tahun.

Pistol mainan yang digunakan untuk memalak itu tampaknya diberikan oleh ibunya si bocah.

Dan rencananya hanya digunakan untuk bermain dengan teman-temannya.

Baca Juga: Karena Sering Dipalak Saat Masih Sekolah, Jenita Janet Mulai Belajar Seni Bela Diri

Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Bagian 6 (1) Undang-Undang Imigrasi 1959/63.

Semoga aksi 'lucu' dari bocah ini tidak akan membuatnya mendapatkan tindakan yang lebih keras!

Dan semoga kejadian ini akan memberinya pelajaran agar menjadi lebih baik!

(*)