Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan Pemerasan, Ketiga Tukang Ojek Ini Ditangkap Polisi Setelah Selesai Antarkan Penumpang

By Intisari Online, Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:17 WIB

Setelah polisi berhasil menciduk tiga ojek online yang memeras penumpangnya

Grid.ID - Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek.

Kasus tersebut viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun instagram @kontributorjakarta.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Dua Pria Sekaligus, Seorang Janda Bingung saat Tahu Dirinya Hamil dan Pilih Lakukan Hal ini Pada Bayinya

Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.

S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020).

Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren.

"Kami masih mintai keterangan ketiganya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M. Mubarak, Jumat.

Rupanya ini penyebab penangkapan mereka

Simak Selengkapnya