Find Us On Social Media :

Kepergok Berduaan di Rumah, Bule Portugal dan Janda di Lhokseumawe Diarak Warga Kampung Sampai Disiram Air Got, Ngakunya Hanya Pelukan dan Ciuman Saja

By Novita, Sabtu, 22 Februari 2020 | 15:53 WIB

Ilustrasi Perselingkuhan. Kepergok Berduaan di Rumah, Bule Portugal dan Janda di Lhokseumawe Diarak Warga Kampung Sampai Disiram Air Got, Ngakunya Hanya Pelukan dan Ciuman Saja

Baca Juga: Awalnya Bahagia Nikahi Wanita Indonesia, Dunia Bule ini Tiba-tiba Hancur Ketika Tahu Istri yang Dinikahi 19 Tahun ini Adalah Seorang Waria, Begini Ceritanya...

Hal ini seperti dilansir Grid.ID dari laman Serambinews.com, pada Sabtu (22/2/2020).

"Untuk wanitanya memang pandai bahasa Inggris. Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan gaet dan mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan, Wakil Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan.

Tak hanya itu, usai meminta keterangan, Irsyadi mendapatkan informasi dari warga yang kesal lantaran ulah keduanya.

Baca Juga: Curiga Anaknya Mirip Bule dan Bermata Biru, Pelawak Ini Tuntut Lakukan Tes DNA, Sang Istri Ungkap Pembelaan Ini

"Menurut warga keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut.

Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” Irsyadi menambahkan.

Namun, menurut keterangan pelaku, janda membantah telah berhubungan intim dengan pria bule tersebut.

Baca Juga: Diancam Sajad Ukra, Nikita Mirzani Justru Bongkar Rekaman Suara Mantan Suami Bulenya yang Lecehkan dan Hina Aparatur Negara: Dengarkan Ini Bapak-bapak Polisi yang Saya Hormati!

"Namun untuk hubungan intim, wanitanya mengaku belum sampai ke sana."

"Hanya berpelukan dan ciuman saja,” ucap Irsyad.

Sementara itu, menurut keterangan Kompol Ahzan apabila mereka benar melakukan khalwat, maka keduanya akan mendapatkan hukuman.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Negaranya, Pria Ukraina Ini Akhirnya Bongkar 10 Alasan Kenapa banyak Bule suka Perempuan Indonesia

"Bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut."

"Sesuai qanun yang berlaku di Aceh," Kompol Ahzan. (*)