Find Us On Social Media :

Kegiatan Pramuka Mengakibatkan 9 Korban Jiwa Melayang, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Justru Mengaku Tak tahu Adanya Kegiatan Susur Sungai

By Novia, Minggu, 23 Februari 2020 | 07:25 WIB

Kepala SMP Negeri 1 Turi, Sleman, Tutik Nurdiyana (memengang mik) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (22- 2-2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yulianto mengatakan akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan kelalaian saat mengadakan kegiatan susur sungai di Sleman.

Yulianto akan menindak tegas pihak guru, sekolah maupun penyelenggara kegiatan lantaran hal tersebut telah mengakibatkan korban jiwa.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (22/2/2020), Yulianto mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terhadap semua yang bertangung jawab atas kegiatan tersebut.

Baca Juga: Sudah Sampai di Bibir Sungai, 2 Siswa SMPN 1 Turi Ini Rela Pertaruhkan Nyawa untuk Selamatkan Teman-temannya yang Terbawa Arus, Ada yang Langsung Lompat ke Sungai Hingga Gunakan Akar Pohon!

"Pasti dong, para pihak yang bertanggung jawab pasti nanti diperiksa," kata Yulianto, Sabtu (22/2/2020).

Sebab hal ini juga mengacu Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di mana bunyi pasal tersebut menyampaikan 'barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun'.

Hingga kini tim SAR masih melakukan pencarian terhadap siswa yang belum ditemukan.

Baca Juga: Aksi Heroik 2 Siswa SMPN 1 Turi Selamatkan Rekannya, Danu Mengaku Melihat Teman-temanya Tenggelam: Saya Langsung Lompat Berenang

Tim SAR mengungkapkan sampai kini telah menemukan 9 korban meninggal dunia dan 1 siswa masih dalam pencarian.

Selanjutnya mengutip dari Kompas.com, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Tutik mengaku justru tidak mengetahui adanya kegiatan susur sungai tersebut.

Sang kepala sekolah menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa atas musibah yang telah menimpa ratusan anak-anak didiknya.