Find Us On Social Media :

Inilah Deretan 5 Orang 'Srikandi Pesakitan' Mantan Petinggi Negara Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi

By Seto Ajinugroho, Kamis, 5 April 2018 | 18:20 WIB

Para 'Srikandi Pesakitan'

Grid.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi negara Indonesia lainnya yang menegakkan hukum terus memburu para koruptor di negeri ini.

Sangat banyak sekali kerugian negara Republik Indonesia akibat ulah para koruptor yang 'melalap' uang rakyat demi kepentingan pribadi.

Baru-baru ini mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Galaila Agustiawan harus berurusan dengan hukum setelah dirinya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BGM) Australia tahun 2009. 

Sebelum nama Karen Agustiawan sudah ada 5 orang 'Srikandi Pesakitan' mantan petinggi negara Indonesia yang terjerat kasus korupsi.

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan Pernah Cetak Sejumlah Prestasi di Dunia Internasional

Berikut para 'Srikandi Pesakitan' itu.

5. Angelina Sondakh

Angelina Sondakh ialah mantan Puteri Indonesia 2001 dan juga mantan anggota DPR tahun 2004-2009 serta 2009-2014.

Mantan anggota DPR fraksi Demokrat itu divonis penjara pada 10 Januari 2013 oleh pengadilan setelah terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

4. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Ia diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang dimaksud dalam pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Nama Rita Widyasari sempat menjadi perbincangan hangat media nasional karena wanita itu suka musik metal dan beberapa kali mendatangkan grup band metal kenamaan dunia macam, Testament, Sepultura dan Hallowen di event Kukar Rockin'Fest.

3. Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih

Rina Iriani didakwa terlibat kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Karanganyar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 18,409 miliar.

Ia kemudian dijatuhi hukuman 6 tahun penjara yang kemudian ditambah 6 tahun penjara lagi oleh Mahkamah Agung pada 13 Oktober 2015 lalu.

Hanya karena Sebungkus Mie Instan, Nasib Tragis Malah Menimpa Gadis Cilik ini

2. Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Juni 2017.

Atut terbukti membuat negara rugi Rp 79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Uang hasil korupsinya masuk ke kantong pribadinya untuk memperkata diri sendiri dan keluarganya.

1. Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari

Siti Fadilah Supari, divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017.

Mantan Menteri Kesehatan itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

5 Pilot Tempur Terhebat Sepanjang Masa, Ada Pula yang Berasal dari Indonesia

Siti terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Akibat korupsinya, negara dirugikan sebesar Rp 5,7 miliar.(Seto Aji/Grid