Find Us On Social Media :

Sidang Cerai Jenita Janet Diskors Hakim Akibat Hujan dan Banjir Bekasi yang Sebabkan Saksi Terhambat

By Menda Clara Florencia, Selasa, 25 Februari 2020 | 12:20 WIB

Jenita Janet

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Sidang perceraian pedangdut Jenita Janet dengan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid bakal bergulir di Pengadilan Agama kota Bekasi, Jawa Barat.

Sidang cerai yang beragendakan pemeriksaan saksi, diskor hingga pukul 14.00 WIB nanti.

Majelis hakim memberikan skors karena saksi pihak tergugat belum hadir di Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Baca Juga: 830 Orang di Korea Selatan Terinfeksi Corona, Sekarang Ribuan Orang Memenuhi Jalanan untuk Antri Untuk Masker Wajah: Jumlah Kasus Setelah Dites Cukup Besar

Saksi terlambat lantaran Jabodetabek dilanda hujan dan banjir.

"Diskors karena pihak tergugat belum hadir, tadi Majelis Hakim bilang kalau bisa sebelum jam 2, karena terlalu siang," kata Kuasa Hukum Jenita Janet, Febriayu di PA Kota Bekasi, Selasa (25/2/2020).

Saksi yang dihadirkan hari ini adalah ibu kandung dan saudara sepupu dari Alief Hedy Nurmaulid.

Baca Juga: Buat Peringatan Ulang Tahun Paling Antimainstream, Lihat Ekspresi Pria Ini Saat Makan Burger yang Sudah Dikubur Selama Setahun!

Jenita Janet menggugat cerai sang suami setelah mengarungi biduk rumah tangga selama 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, menurut kabar yang beredar, keretakan rumah tangga pelantun 'Di-reject' itu dikarenakan sang suami menghamburkan uang untuk membeli moge.

Namun, Jenita Janet membantah kabar tersebut.