Find Us On Social Media :

Berdiri Sejak 1980, Inilah Perjalanan Restoran Rindu Alam di Puncak Bogor yang Kini Resmi Ditutup

By Novia, Jumat, 28 Februari 2020 | 09:26 WIB

Restoran Rindu Alam, Puncak, Kabupaten Bogor

Baca Juga: 'Orang Arab Walau Bookingan Harus Ijab Kabul, ' Wisata Seks Halal di Bogor Telah Mendunia hingga Turis Arab Masuk Indonesia, Polisi Beberkan Tarifnya

Berdiri di atas ketinggian 1.443 meter di atas permukaan laut (mdpl), restoran tersebut telah dikunjungi berbagai publik figur.

Tak hanya artis, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyo sempat menyantap hidangan di Restoran Rindu Alam.

Tak heran, Restoran Rindu Alam telah menjadi ikon yang familiar di kawasan Puncak.

Baca Juga: Mangkir Hadiri Promo Film Milea di Bogor, Iqbaal Ramadhan Tulis Permintaan Maaf

Bahkan karyawan yang bekerja di sana memiliki jenjang karier yang tak terbatas, sampai memiliki cucu pun masih terus bekerja di restoran tersebut.

Diceritakan bahwa restoran legendaris itu dibangun oleh Letnan Jenderal TNI Ibrahim Adjie pada tahun 1979 dan mulai beroprasi pada tahun 1980.

Cucu kedua pemilik Restoran Rindu Alam, Adam Adjie, kembali menyampaikan bahwa penutupan restoran tersebut lantaran telah habis masa kontrak.

Baca Juga: Ditangkap Atas Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Wali Kota Risma, Ibu Rumah Tangga Asal Bogor: Anak Saya Diancam, Saya Sendiri Dibully, Ini Cukup Jadi Pelajaran Buat Saya!

Kini pihaknya mengaku masih mengurus perpanjangan izin Restoran Rindu Alam tersebut.

"Memang sudah habis sih (kontrak), memang lagi diurusin lagi, cuman memang lagi pelan-pelan aja".

"Tutup sementara dulu aja, kalau memang dikasih izinnya ya kita buka lagi, kita ngikutin peraturan aja. Urus izinnya ke Provinsi (Jabar)," ungkapnya.

Baca Juga: Hina Walikota Rismaharini dengan Sebutan sang Legendaris Kodok Betina, Ibu Asal Bogor Ini Menangis Sesenggukan Usai Nyinyir dan Malah Salahkan Media Sosial: Saya Ingin Menunjukkan Siapa Saya Sebenarnya...

Ia juga menyampaikan apabila status tanah yang ditempati masih dalam status quo atau dibekukan.

"Siapapun bisa ngurusin izin sekarang, maksudnya statusnya status quo sekarang, siapapun bisa (urus izin) dan gak boleh ada aktivitas di sana dulu, jadi beneran kosong," ujar Adam.

(*)