Find Us On Social Media :

Gara-gara Tak Dipinjami Duit, Pria di Sidoarjo Nekat Tusuk Kemaluan dan Pukul Kepala sang Mertua dengan Tabung Gas Elpiji Secara Membabi Buta, Polisi: Ini Jahanam!

By Siti Maesaroh, Sabtu, 29 Februari 2020 | 06:35 WIB

Habisi mertuanya sendiri, menantu di Sidoarjo tusuk alat vital dan pukul kepala korban dengan tabung elpiji

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Kasus pembunuhan keji kembali terjadi kali ini di Sidoarjo Jawa Timur.

Siti Fadilah (48) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Sukodono, Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada Rabu (26/2/2020).

Melansir dari Tribunnews dan SuryaMalang.com, korban pertama kali ditemukan oleh sang anak bernama Rahayu Firli pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Janda Kaya Raya di Tulungagung Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Pernah Kos di Rumah Korban

Saat itu, Firli baru saja pulang dari tempatnya kuliah dan melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

Curiga Firli pun langsung masuk dan mengecek ke seluruh ruangan.

Ia terkejut bukan kepalang saat tiba-tiba melihat sang ibu tewas tergeletak dengan bercak darah di sekililingnya.

Firli kemudian meminta tolong warga sekitar yang langsung berdatangan ke rumah korban.

Baca Juga: Bukannya Tangisi Kematian sang Suami, Seorang Wanita di Lampung Justru Sedih saat Melihat Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Setelah ditelusuri, Firli dan polisi menduga sang ibu tewas karena pembunuhan.

Bukan tanpa sebab, pasalnya disejumlah tubuh korban terdapat bekas luka.

“Luka di kepala itu bekas penganiayaan,” kata Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.

“Saat kejadian, korban sedang sendirian di rumahnya,” tambahnya.

Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan Sang Suami Bersama Pria Selingkuhan yang Jauh Lebih Muda, Endang Ngaku Tak Merasa Menyesal Sedikitpun: Enggak, Sejak Awal Nikah Juga Udah Ribut Terus!

Setelah dilakukan olah TKP, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan.

Usut punya usut, pelaku ternyata tak lain tak bukan merupakan menantu korban sendiri.

Totok Dwi Prasetyo (25) ditangkap di kediaman keluarganya di Kecamatan Sukodono Sidoarjo, beberapa jam setelah pembunuhan.

Totok merupakan suami dari Nafisah anak kedua dari korban.

Baca Juga: Jemput Paksa Anaknya untuk Divisum Usai Diduga Dapat KDRT hingga Ancaman Pembunuhan dari Kakak Kandung Chelsea Olivia, Ibunda Miki: Kenapa Nggak Mau Turun, Kamu Takut Miskin?

Setelah diselidiki Totok diketahui tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri gara-gara tak dipinjami uang.

Saat itu, Totok datang ke rumah sang mertua sekitar pukul 09.00 WIB, kebetulan saat itu korban memang tengah sendirian di rumah.

Pelaku lantas berniat meminjam uang guna mengambil ijazah sang istri sebesar Rp 3 juta.

Namun korban menolaknya hingga memicu amarah pelaku.

Kesal dan tak kuasa menahan amarah, Totok lantas nekat mencekik dan membanting mertuanya.

Baca Juga: Kakak Kandung Chelsea Olivia Hansen Diduga Lakukan KDRT dan Pengancaman Pembunuhan Terhadap Istrinya

Tak cukup sampai di situ, ia kemudian menyeret korban ke dapur dan memukulkan tabung gas elpiji 3 kilogram ke kepalanya.

Tak berhenti, ia masih menggambil gunting dan menusukannya ke arah dada dan kemaluan korban.

"Tersangka memukulkan tabung elpiji 3 Kg ke kepala korban,” ungkap Kombes Pol Sumardji.

"Tersangka juga menghujamkan gunting berulang kali (mohon maaf) ke kemaluan korban."

"Pembunuhan ini sangat sadis dan kejam," ujar Sumardji.

Baca Juga: Masih Belum Ada Titik Terang, Grab Bantu Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Sopir Taksi Online di Jepara

Setelahnya, korban masih sempat membawa sejumlah perhiasan, ATM, dan ponsel korbannya.

"Setelah korban tewas, pelaku mengambil perhiasan di rumah korban. Sejumlah gelang dan cincin emas," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji,

Pol Sumardji bahkan sampai menyebut tindakan pelaku terlalu kejam.

Baca Juga: Lagi-lagi Terjadi! Supir Taksi Online Diduga Korban Pembunuhan, Tewas dengan Badan Penuh Luka Robek dan Kaki Ditali Pemberat!

"Terus ditusukkan lagi di (mohon maaf) kemaluan mertuanya."

"Ini jahanam ini kalau menurut saya," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(*)