Find Us On Social Media :

Terbukti Masih Beroperasi, Kuasa Hukum Lyra Virna Minta Petinggi ADA Tour Ditahan

By Winda Lola Pramuditta, Senin, 9 April 2018 | 13:03 WIB

Lyra Virna dan pengacaranya

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Kasus penipuan yang dilaporkan Lyra Virna terhadap agen travel, ADA Tour masih terus berlanjut.

Kini, kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution mengungkapkan ada bukti baru berupa video skype yang menunjukkan masih adanya kegiatan travel milik Lasty Annisa tersebut.

"Hari ini terbuka fakta baru, dengan adanya video skype dari Madinah yang mengatakan bahwa adanya kegiatan yang dilakukan ADA TOUR and TRAVEL, pembimbingnya itu mengatakan dia sedang membawa jemaah ADA TOUR," ungkap Razman saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

(BACA: Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka)

Padahal, ADA Tour telah dinyatakan tidak mengantongi izin dari Kementerian Agama untuk beroperasi.

Razman mengatakan ada kemungkinan praktik illegal, yang bisa menambah panjang proses hukum ADA Tour.

"Kalau itu terjadi maka itu adalah proses yang ilegal, kalau itu ilegal maka hukum harus bertindak, artinya ada 2 kasus."

"Satu, kasus dari laporan Mba Lyra dan jemaah.  Kedua, kasus adanya operasi memberangkatkan jemaah yang lain padahal tidak ada izin resmi, dan ini berbahaya sekali," papar Razman Arif Nasution.

(BACA: Resmi Jadi Tersangka, Lyra Virna Bakal Lakukan Upaya Hukum)

Oleh karena itu, Razman meminta penyidik agar segera menahan pihak ADA Tour.

Hal ini juga demi kelancaran proses hukum dan menghindari penipuan serupa terulang kembali.