Find Us On Social Media :

Banjir Air Mata saat Bacakan 9 Lembar Eksepsi, Nikita Mirzani Teringat Perjuangan Ketika Mengandung hingga Melahirkan Arkana Mawardi

By Annisa Dienfitri, Senin, 2 Maret 2020 | 17:31 WIB

Nikita Mirzani saat Grid.ID menjumpainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Terdakwa Nikita Mirzani banjir air mata ketika membacakan 9 lembar nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Dijumpai Grid.ID usai persidangan, saat membacakan eksepsinya, Nikita Mirzani mengaku teringat buah hatinya dari Dipo Latief, Arkana Mawardi.

Pasalnya, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Dipo Latief itu berlangsung ketika Nikita Mirzani masih mengandung Arkana.

Baca Juga: Ajarkan Ketiga Anaknya Cara Hindari Virus Corona, Nikita Mirzani: Takut Jadi Zombie

"Niki pas baca nota keberatan inget anak aja, sih. Karena kan emang kasus itu ada pas Niki hamil," ujar Nikita.

Menghadapi kasus hukum dalam keadaan mengandung Arkana begitu membekas bagi aktris sensasional itu.

"Jadi proses by prosesnya Niki selalu inget, gak bisa Niki buang," ucapnya pemain 'Jakarta Undercover' itu.

Baca Juga: Heboh 2 WNI Positif Virus Corona, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ogah Salaman dengan Penggemar

Aktris 33 tahun itu menyebut saat itu dirinya bahkan sempat muntah di meja pemeriksaan.

"Dari Niki dipaksa untuk dateng dalam keadaan keleyengan padahal Niki udah bilang, 'saya keleyengan bu'," tuturnya.

"Akhirnya Niki muntah di meja saat Niki di-BAP berkali-kali tapi mereka gak peduli," sambungnya.