Find Us On Social Media :

Elvy Sukaesih Dituduh Lakukan Penipuan Royalti Oleh Penyanyi Asal Singapura

By Winda Lola Pramuditta, Selasa, 10 April 2018 | 15:54 WIB

Mega Makcik dan Tim kuasa hukumnya ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018). | Sarah/Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih kembali diterpa kabar tak sedap.

Setelah anak-anaknya ditangkap kepolisian karena kasus narkoba, kali ini giliran Elvy yang dirundung masalah.

Ratu dangdut ini dituduh melalukan penipuan terkait hak royalti dengan penyanyi asal Singapura, Mega Makcik.

(BACA: Jalan-jalan ke Jepang, Begini Keseruan Andre Taulany dan Sang Istri di Negri Sakura!)

Atas kasus tersebut pihak Mega Makcik telah melayangkan dua kali somasi kepada Elvy Sukaesih.

Pertama pada 22 Maret 2018 lalu, kedua pada 4 April 2018 kemarin.

Meski sudah dua kali melayangkan somasi, menurutnya tak ada itikad baik dari pihak Elvy Sukaesih padanya.

(BACA: Shandy Tumiwa Ingin Rebut Hak Asuh Anak, Ini Jawaban Tessa Kaunang)

"Sampai saat ini kayanya pihak EMMI Pro atau dari pihak Elvy Sukaesih belom ada niatan baik untuk menanggapi somasi kita," ungkap pengacara Mega Makcik, Gus Bejo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

"Jadi saya berkordinasi dengan klien saya dan tim pengacara saya memang kayanya somasi kita di sepelekan," sambungnya.

Gara-gara hal tersebut, pihak Mega Makcik rencananya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.