Find Us On Social Media :

Pamer Lekuk Tubuh, Kominfo Sebut Unggahan Tara Basro Melanggar UU ITE

By None, Rabu, 4 Maret 2020 | 20:11 WIB

Tara Basro

Artinya, foto tersebut bisa jadi di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun.

Tara Basro mengunggah fotonya di platform media sosial, kemudian membagikan cerita bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.

Unggahan di Twitter tersebut kini sudah tidak bisa diakses.

Baca Juga: Tara Basro Pede Pamer Stretch Mark dalam Sebuah Foto Monochrome, Ternyata Guratan di Lipatan Kulit Itu Bisa Hilang dengan Bahan-bahan Alami

Menurut dia, unggahan tersebut dihapus oleh Tara Basro, bukan diturunkan oleh Kominfo.

Kementerian menghargai langkah menghapus foto tersebut, Kominfo juga memahami maksud sang aktris yang mengajak setiap orang mencintai tubuh sendiri.

Baca Juga: Tanpa Busana, Tara Basro Tampil Percaya Diri Pamer Lipatan Perut Hanya dengan Memakai Bra dan Celana Dalam

Kementerian menilai unggahan yang sudah dihapus tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.

Tara Basro juga mengunggah foto lainnya di platform Instagram, juga untuk mengajak para pengikutnya untuk menghargai tubuh sendiri. Foto tersebut menurut Kominfo tidak tergolong pelanggaran.