Find Us On Social Media :

Arya Satria Claproth Laporkan Karen Pooroe dengan Tuduhan Perzinahan, Kuasa Hukum Karen Mencak-mencak: Ini untuk Saya Tuh Terlalu Murah!

By Maria Novika Diah Siswari, Senin, 9 Maret 2020 | 10:57 WIB

Arya Satria Claproth Laporkan Karen Pooroe dengan Tuduhan Perzinahan, Kuasa Hukum Karen Mencak-mencak: Ini untuk Saya Tuh Terlalu Murah!

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari

Grid.ID - Perselisihan Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth tampaknya masih belum menemukan titik terang.

Karen dan Arya terlibat perseteruan sejak beberapa waktu lalu.

Dari kasus perceraian yang masih terus bergulir hingga perebutan hak asuh anak.

Baca Juga: Seolah Belum Ikhlas Atas Kepergian sang Putri, Karen Pooroe Sampaikan Rindu di Pusara Zafania Carina: Sudah Satu Bulan Sayang, Mami Rindu..

Hingga akhirnya putri semata wayang mereka, Zefania Carina harus dipanggil oleh Yang Maha Kuasa.

Nyatanya konflik di antara Karen dan Arya masih belum selesai.

Perseteruan mereka kembali memasuki babak baru ketika Arya kembali melaporkan wanita yang dulu dicintainya itu ke kepolisian.

Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi Saat Putri Semata Wayangnya Dimakamkan, Arya Claproth Ngaku Dilarang Karen Pooroe: Saya Ditolak, Nggak Boleh Ngomong!

Laporan tersebut berisi bahwa Karen telah melakukan perzinahan.

Sontak hal ini mengundang berbagai reaksi dari banyak pihak.

Bahkan kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, tampak geram dengan perilaku Arya.

Baca Juga: Virus Corona Mewabah, Aktor Hong Kong Chow Yun Fat Pilih Gelar Pemakaman Ibunya Sederhana Tanpa Dihadiri Teman Selebritis

Hal ini tampak dalam video yang diunggah ke Youtube oleh ESGE ENTERTAINMENT pada Minggu (8/3/2020).

"Pasal perzinahan itu bukan pasal yang bisa seenaknya kamu omongkan," ujar Wemmy.

Pengacara tersebut menyebutkan bahwa jika pihak pelapor tidak dapat membuktikan perzinahan tersebut, maka kliennya bisa menuntut balik orang tersebut.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ngaku Dihubungi Mantan Hingga Perang Dingin dengan Atta Halilintar, Reaksi Cemburu Sang Youtuber Bikin Netizen Gemas!

"Ketika saya membuat satu dalil, saya menuduh seseorang sudah melakukan perselingkuhan, dan saya tidak bisa membuktikan, maka seseorang itu bisa menuntut balik," ungkap Wemmy.

"Apa pasalnya? Pencemaran nama baik," sambungnya.

Menurut pengacara tersebut, tuduhan tersebut dapat mencederai nama baik dari tertuduh.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Risma Ngaku Sering Diteror dan Dapat Kiriman dari Alam Gaib, Rumah Diserang Ular hingga Keluarga Diancam!

"Karena anda sudah membuat orang itu karakternya mati. Cuman gara-gara tuduhan anda yang tidak masuk diakal," seru Wemmy.

Menurutnya, tindakan pelaporan ini sudah basi.

"Mereka membuat pasal perzinahan ini sebetulnya sudah basi," tutur Wemmy.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Profesi Ibunda BCL yang Bikin Penasaran dan Tak Kalah Mentereng Sampai Aurel dan Azriel yang Kompak Buka-bukaan Soal Alasan Ogah Tinggal Bareng KD dan Si Om

"Kenapa basi? Karena ini sudah dimasukkan ke dalam proses perceraian di pengadilan," lanjutnya.

Wemmy berpendapat bahwa tindakan pihak Arya ini dinilai terlalu murah.

"Jadi, ini untuk saya tuh terlalu murah!" sambarnya.

(*)