Find Us On Social Media :

Tak Terima Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun Dihabisi Siswi SMP, Ayah Korban: Kalau Bisa Hukuman Mati!

By Nopsi Marga, Senin, 9 Maret 2020 | 12:56 WIB

Ayah korban pembunuhan di Sawah Besar

Grid.ID - Masyarakat Indonesia saat ini tengah digegerkan dengan kasus pembunuhan bocah berusia 5 tahun, yang tewas mengenaskan di tangan tetangganya sendiri.

Mirisnya lagi, pembunuh bocah 5 tahun itu, masih berusia 15 tahun.

Peristiwa keji ini terungkap setelah sang pelaku menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) lalu. 

Melansir laman Kompas.com, sang pelaku (NF) membunuh tetangganya sendiri (APA) di rumahnya sendiri, di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/3/2020).

Kepada polisi yang bertugas di Polsek Taman Sari, NF mengaku telah membunuh tetangganya sendiri, dan menyimpan jasadnya di lemari kamarnya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Janda Kaya Raya di Tulungagung Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Pernah Kos di Rumah Korban

"Korban bermain dengan tersangka, kemudian tersangka membunuh korban.

"Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Heru menerangkan bahwa tersangka membunuh korban dengan sangat sadis.

Pelaku melancarkan aksinya, ketika korban tengah bermain ke rumahnya.

APA yang tengah bermain dengan NF dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi, dicekik, dan dimasukkan ke dalam lemari di kamarnya.

Baca Juga: Bukannya Tangisi Kematian sang Suami, Seorang Wanita di Lampung Justru Sedih saat Melihat Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Alasannya