Find Us On Social Media :

Dilaporkan Arya Satria Claproth atas Dugaan Perzinahan, Karen Pooroe Minta Beberkan Bukti

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 10 Maret 2020 | 13:13 WIB

Karen Pooroe dan kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Konflik antara Arya Satria Claproth dengan istrinya, Karen Pooroe tak juga kunjung tuntas.

Kabar terbarunya, Arya melaporkan Karen atas dugaan perzinahan.

Mengenai hal ini, Wemmy Amanopunyo selaku kuasa hukum Karen memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Arya Satria Claproth Laporkan Karen Pooroe dengan Tuduhan Perzinahan, Kuasa Hukum Karen Mencak-mencak: Ini untuk Saya Tuh Terlalu Murah!

"Tapi mungkin saya tanggapi sedikit terkait laporan yang dibuat Arya kepada klien saya," ujar Wemmy saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Menurut Wemmy, jika pihak Arya Satria Claproth ingin melaporkan, bukti-bukti harus dibeberkan.

Pasalnya jika tidak terbukti, pihak Karen dapat melaporkan balik dengan kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Seolah Belum Ikhlas Atas Kepergian sang Putri, Karen Pooroe Sampaikan Rindu di Pusara Zafania Carina: Sudah Satu Bulan Sayang, Mami Rindu..

"Pasal perzinahan itu kan harus dibuktikan, boleh saja dia melaporkan apapun," ucap Wemmy.

"Tapi ingat, ketika anda tidak bisa membuktikan, kita akan lapor balik terkait dengan pencemaran nama baik dan ini saya berani katakan berulang-ulang," sambungnya.

Sementara itu, Wemmy menganggap kasus yang dilaporkan oleh Arya ini dilakukan secara sengaja untuk mengalihkan perhatian dari kasus kematian anaknya, Zefania Carina yang saat ini tengah menunggu hasil autopsi.