Find Us On Social Media :

Sesumbar Tak Inginkan Rp 10 Miliar Harta Peninggalan Lina Jubaedah, Teddy Diam-Diam Gandeng 10 Pengacara untuk Urus Warisan Anaknya, sang Kuasa Hukum: Rumah dan Kos-kosan Tidak Bisa Dijual Kayak Pisang Goreng!

By Novita, Kamis, 12 Maret 2020 | 15:04 WIB

Sesumbar Tak Inginkan Rp 10 Miliar Harta Peninggalan Lina Jubaedah, Teddy Diam-Diam Gandeng 10 Pengacara untuk Urus Warisan Anaknya, sang Kuasa Hukum: Rumah dan Kos-kosan Tidak Bisa Dijual Kayak Pisang Goreng!

Grid.ID - Usai Lina Jubaedah meninggal dunia, hal lain yang menjadi sorotan publik adalah harta warisannya untuk anak Teddy.

Terkait harta warisan Lina Jubaedah yang disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar itu, Teddy mengaku pasrah.

Bahkan, Teddy terang-terangan memberikan semua aset warisan Lina Jubaedah kepada Putri Delina dan Rizky Febian.

Teddy mengaku pasrah sang anak yang akrab disapa Dek Bintang tak mendapat warisan ibunya.

Baca Juga: Ramalannya Sempat Diragukan Usai Komentari Kasus Teddy dan Lina, Mbak You Kembali Ungkap Terawangannya Soal Bencana Alam di Indonesia: Gunungnya Batuk, Semoga Semua Baik-baik Saja...

Meski begitu, suami Lina itu berharap ada keadilan pembagian warisan yang diatur oleh dua anak Sule, yaitu Rizky Febian dan Putri Delina.

Terlebih harta peninggalan Lina disebut-sebut mencapai nominal Rp 11 miliar.

Hal ini seperti dilansir Grid.ID dari laman Tribun Seleb, pada Kamis (12/3/2020).

"Kalau dilihat itu mungkin dengan NJOP sekarang, 10 lebih ya, 10 sampai 11," kata Abdurachman, kuasa hukum Lina.

Baca Juga: Mantan Asisten Lina sebut Teddy telah Berdusta dan telah Lakukan Hal Ini dengan Lina Jubaedah sebelum Mereka Resmi Menikah: Itu Bohong!

Tak hanya itu, sebelum meninggal dunia Lina juga meminta kuasa hukumnya untuk mengurus peralihan kepemilikan asetnya kepada Rizky Febian.

"Rumah yang di Panyawangan sama ruko yang di Panyawangan, itu diberikan kepada Putri. Untuk kos-kosan, tanah, dan yang lain-lain memang almarhum sempat minta kepada saya untuk mengurus peralihan kepada Iky," ujarnya.