Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kisah pilu dan menyedihkan dialami seorang remaja di Banyuasin, Sumatra Selatan.
Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar hingga sekarang, NH (15) diminta melayani nafsu bejat HT yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
HT dengan tega melakukan tindak pemerkosaan selama bertahun-tahun terhadap putrinya, dikutip Grid.ID dari Kompas.com pada (13/3/2020).
Tak hanya melayani nafsu bejat sang ayah, nasib buruk kembali menyelimuti NH saat sang paman, HR, ikut melakukan hal serupa.
HR dan HT memaksa bocah malang tersebut untuk melayani nafsu bejat mereka.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni, akhirnya menguak pelecehan seksual ini setelah ibu korban mengetahui perlakuan keji yang menimpa anaknya.
Ibu korban akhirnya melaporkan suaminya dan dan adik iparnya pada pihak berwajib.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.
"HR adalah paman dari korban atau adik dari bapaknya. Ia juga ikut terlibat," kata Masnoni.