Find Us On Social Media :

Dinyatakan Sembuh, Pasien Kasus 1 dan 2 Boleh Pulang ke Rumahnya di Depok

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 15 Maret 2020 | 08:42 WIB

Pasien kasus 1 dan 2 dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Depok.

Dirinya menjelaskan, meski sudah dinyatakan sembuh kondisi pasien kasus 1 dan 2 akan terus dipantau selama tujuh hari ke depan.

Pasien kasus 1 dan 2 juga diminta untuk sementara waktu membatasi aktivitas di luar rumah.

Kalau pun harus beraktivitas, keduanya diharuskan memakai masker.

“Mereka akan dipantau oleh petugas Puskesmas yang mendirikan posko kesehatan di lingkungan sekitar,"

"Pesan dari RSPI Sulianti Saroso, keduanya masih harus menggunakan masker saat beraktivitas,” tutur Novarita.

Baca Juga: Waspada, Ahli Menyebut Perokok Lebih Rentan Terjangkit Virus Corona

Update Jumlah Kasus Corona Per Sabtu Siang

Pada Sabtu (14/03/2020) siang, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan adanya tambahan orang yang dinyatakan positif virus corona.

Tambahan ini berjumlah 27 kasus sehingga total ada 96 orang yang dinyatakan positif virus corona.

"Ini didapatkan dari tracing yang kita kerjakan secara masif," kata Yuri seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Namun dari jumlah itu, sebanyak 8 orang sudah dinyatakan sembuh.

Pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali pemeriksaan virus corona dan hasilnya negatif.

"Indikasinya tidak ada keluhan fisik dan dua kali pemeriksaan virus dinyatakan negatif," tegas Yuri.

Sementara itu, lima orang lainnya dikabarkan meninggal dunia.

(*)