Find Us On Social Media :

Ramai Virus Corona, Sudah Tahu Perbedaan ODP, PDP, dan Suspect?

By Devi Agustiana, Senin, 16 Maret 2020 | 13:07 WIB

Ilustrasi virus corona

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Desakan masyarakat untuk melakukan lockdown di beberapa kota seolah menjadi tanda bahwa virus corona kian mengintai ketenangan masyarakat.

Satu di antara jajaran pemerintahan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, telah dinyatakan positif virus corona.

Tercatat Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan telah memberikan arahan untuk menutup sekolah sementara atau proses pembelajaran dilakukan dari rumah.

Baca Juga: Jadwal Manggung Banyak Di-reschedule, Via Vallen Berharap Vaksin Virus Corona Segera Ditemukan

Disusul Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun demikian.

Hal ini diterapkan guna menekan angka korban virus corona.

Dalam beberapa tahap hingga sampai ke level positif virus yang dikenal dengan covid-19 ini, dikenal istilah ODP, PDP, dan suspect.

Baca Juga: Virus Corona Gemparkan Indonesia, Ganjar Pranowo Berikan Imbauan pada Pelajar untuk Belajar di Rumah : Jangan Diajak Piknik!

Tahukan kamu arti ketiga istilah tersebut?

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, menyebut ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif corona.

1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)