Find Us On Social Media :

Fachri Albar Ditemani Istri Datangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 19 April 2018 | 12:45 WIB

Fachri Albar saat dijumpai Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

(Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Fachri Albar Jalani Detoksifikasi di RSKO)

Istri Fachri datang pakaian menggunakan berwarna pink dengan rambut model barunya yang pendek dan berwarna blonde.

Sebelum datangi Kejari Jakarta Selatan, ia diperiksa terlebih dahulu di Polres Jakarta Selatan dengan ditemani sang istri dan anaknya.

Diketahui Fachri Albar selama ini masih menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

(Baca Juga: Mendekam di Dalam Penjara, Fachri Albar Hanya Diam dan Banyak Berpikir)

Fachri ditangkap di kediamannya, Cireunde, Ciputat, Tangerang dengan barang bukti seperti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja.

Karena itu Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling sedikit empat tahun dan paling banyak dua belas tahun. (*)