Find Us On Social Media :

Ogah Dicerai Meski Sudah Diberi Uang Rp 1,5 Miliar oleh Bambang Trihatmodjo, Halimah Sampai Minta MK Hapus UU Perkawinan Agar Tak Jadi Pisah dari Sang Suami: Jangan Mentang-mentang Bertengkar Lalu Ketuk Palu dan Cerai!

By Nopsi Marga, Minggu, 22 Maret 2020 | 16:53 WIB

Halimah sempat minta MK hapus UU Perkawinan

Grid.ID - Di balik kebahagiaan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat ini, tersimpan kisah kelam di masa lalu.

Seperti diketahui, Mayangsari sempat dituding sebagai duri dalam rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan istri pertamanya, Halimah Agustina Kamil.

Anggapan publik soal perselingkuhan antara Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari diperkuat ketika, putra ketiga Presiden Soeharto ini menikah siri dengan sang artis.

Tak hanya itu saja, Bambang rela melakukan berbagai cara demi bercerai dengan Halimah.

Baca Juga: Tak Gentar Labrak Mayangsari Usai Ibunya Tabrak Pagar Rumah sang Pelakor, Begini Nasib Putri Sulung Bambang Trihatmodjo dan Halimah yang Kini Mengais Rezeki dengan Jualan Minuman Sejuta Umat!

Salah satunya adalah dengan memberikan Halimah sejumlah uang, yang nilainya cukup fantastis.

Melansir laman Kompas.com, perceraian antara Halimah dan Bambang pada 31 Maret 2011 silam, hanya berlangsung selama 5 menit.

Setelah membacakan ikrar talak, Bambang langsung meninggalkan lokasi. Sedangkan Halimah memang tak hadir dalam persidangan.

Baca Juga: Sempat Bela Mati-matian dan Labrak Mayangsari yang Hancurkan Rumah Tangga Ibunya, Begini Kabar Putri Sulung Bambang Trihatmodjo dan Halimah, Jadi Ketua Organisasi Sosial hingga Jualan Minuman Sejuta Umat!