Find Us On Social Media :

Joko Anwar Beri Tanggapan Soal Tuntutan MAX Pictures pada Syamsul Fuad

By Elizabeth Ayudya RR, Kamis, 19 April 2018 | 18:09 WIB

Joko Anwar komentari tuntutan MAX Pictures terhadap Syamsul Fuad

Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR

Grid.ID - Syamsul Fuad, penulis cerita film Benyamin Biang Kerok versi asli, yang dirilis pada 1972, digugat perdata oleh Ody Mulya Hidayat dari MAX Pictures di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Syamsul Fuad mengatakan bahwa ia dituduh sebagai penyebab film Benyamin Biang Kerok (2018) tidak mencapai target enam juta penonton.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Syamsul Fuad mengatakan pula bahwa Ody Mulya Hidayat menuntut Syamsul Fuad mengganti kerugian materil Rp 35 miliar dan immateril Rp 15 miliar.

(BACA: Cara Kocak Indra Herlambang Cari Perhatian pada Robert Downey Jr)

"Nuduh, gara-gara saya, penonton Benyamin Biang Kerok (versi kekinian) tidak mencapai 6 juta penonton. Mereka menuntut kerugian Rp 50 miliar," tutur Syamsul melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018) malam.

Sementara itu, hingga saat ini Ody Mulya Hidayat enggan berkomentar soal tuntutan dan gugatannya tersebut.

Ia melimpahkan persoalan itu kepada kuasa hukumnya.

(BACA: 8 Barang Wajib yang Ada di Dalam Rumah, Agar Hidup Tambah Bahagia)

Gugatan terhadap Syamsul juga datang dari Falcon Pictures, yang bersama-sama MAX Pictures menggarap film Benyamin Biang Kerok (2018).

Gugatan terhadap Syamsul menjadi sorotan publik dan mengundang beragam tanggapan.

Sutradara kondang, Joko Anwar turut memberi komentar atas persoalan ini.