Find Us On Social Media :

Jokowi Tanggapi Keluhan Tukang Ojek Hingga Sopir Taksi yang Terdampak Corona: Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

By None, Selasa, 24 Maret 2020 | 11:58 WIB

Presiden Jokowi umumkan insentif tenaga medis.

Baca Juga: Donasi yang Dikumpulkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Terkait Wabah Corona Telah Dicairkan

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19. Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Makin Merajalela, Aa Gym Nekat Keliling Kampung Pakai Jas Hujan dan Bawa Alat Seadanya Demi Sosialisasikan Bahaya Pandemi yang Mengancam Nyawa

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Supir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun"

(*)