Find Us On Social Media :

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pelayat Ibunda Presiden Jokowi Diwajibkan Taati Aturan Kesehatan hingga Disemprot Disinfektan!

By Novia, Kamis, 26 Maret 2020 | 08:27 WIB

Para pelayat harus mengenakan masker medis saat ingin melayat ke rumah duka Jalan Pleret Raya, RT 3 RW 11 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (25/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kabar duka datang dari keluarga Presiden Joko Widodo.

Pada Rabu (25/3/2020) sore pukul 16.45 WIB, ibunda Presiden Joko Widodo tutup usia.

Di tengah penyebaran covid-19, protokoler kesehatan pun diterapkan bagi para pelayat ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo.

Baca Juga: Mengenang Sosok Sujiatmi Notomiharjo, Ibunda Presiden Jokowi yang Sempat Doakan sang Anak Ketika Maju Pilpres 2019: Kalau Joko Widodo Bisa Menang, Semua Keluarga Senang...

Melalui pantauan Tribun Solo, bagi para pelayat yang berkunjung ke rumah duka keluarga Presiden Joko Widodo harus menaati aturan medis.

Para pelayat diminta untuk menggunakan masker.

Namun apabila tidak memiliki masker, petugas akan bersiaga memberikan kepada para pelayat.

Baca Juga: Sempat Jadi Kabar Baik, Klorokuin Ternyata Bukan 'Obat Andalan' untuk Sembuhkan Pasien Corona, Begini Penjelasan Joko Widodo

Tak hanya itu, para petugas medis yang bersiaga diminta untuk melakukan pengecekan suhu tubuh para pelayat.

Yang terakhir, para pelayat diminta untuk memasuki alat penyemprotan disinfektan.

Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan secara ketat karena mengingat wabah covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.