Find Us On Social Media :

Amerika Serikat Jadi Negara dengan Kasus Corona Tertinggi, Ini yang Dilakukan Tom Hanks dan Istri Setibanya di Rumah

By None, Minggu, 29 Maret 2020 | 08:24 WIB

Ngaku Sudah Sembuh dari Virus Corona, Tom Hanks dan Rita Wilson Akhirnya Bisa Tersenyum Bahagia Saat Pulang ke Amerika Serikat!

Grid.ID - Pasangan selebriti Tom Hanks dan Rita Wilson dinyatakan positif terinfeksi virus corona setibanya di Australia.

Tom Hanks dan Rita Wilson pun melakukan perawatan untuk penyembuhan dari covid-19 di rumah sakit dan melanjutkannya dengan karantina diri secara mandiri.

Usai menjalani masa karantina, rupanya Tom Hanks dan Rita Wilson telah kembali ke Amerika.

Hal itu diketahui dari unggahan Hanks di Twitter.

Baca Juga: 3 Tetangga Positif Corona dan 1 Meninggal Dunia, Jessica Iskandar Ngaku Takut dengan Kondisi Lingkungan Tempat Tinggalnya yang Kian Horor Lantaran Covid19: Terus Terang Aku Takut...

Hanks pulang dalam kondisi sehat, sementara kondisi Amerika Serikat kini memiliki kasus positif virus corona terkonfirmasi yang tertinggi di dunia melebihi China dan Italia.

Tom Hanks menuliskan bahwa ia dan sang istri sudah berada di Amerika dan melanjutkan karantina di sana.

“Halo semuanya, kami di rumah sekarang seperti kebayakan orang Amerika. Kami melanjutkan karantina dan sosial distancing,” tulis Tom Hanks di akun @tomhanks, sabtu (28/3/2020).

Kemudian, Hanks juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang menjaga dan merawatnya selama melakukan karantina di Australia.

“Banyak terimakasih untuk semua orang di Australia yang membantu kami. Bantuan dan panduan dari mereka membuat kami bisa kembali ke Amerika. Dan banyak terimakasih untuk kalian yang mengirimkan doa untuk kami. Saya dan Rita sangat menghargainya,” tulis Hanks melanjutkan.

Baca Juga: Kesal Lihat Masih Banyak yang Ngeyel di Tengah Wabah Virus Corona, Ashanty Peringatkan Masyarakat untuk Taati Aturan: Tolong dengan Amat Sangat, Jangan Arisan Dulu!

Diberitakan sebelumnya, Tom Hanks dan Rita Wilson dinyatakan positif Covid-19 pada 11 Maret 2020.