Find Us On Social Media :

4 Fakta Terkait Tenggelamnya Speedboat Rombongan Polres Labuhanbatu

By Hastin Munawaroh, Minggu, 22 April 2018 | 09:14 WIB

Ilustrasi kapal tenggelam

Grid.ID - Kecelakaan menimpa rombongan pejabat Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu, 21 April 2018.

Speedboat milik Satuan Polair Polres Labuhanbatu yang ditumpangi rombongan itu tenggelam di perairan Sungai Berombang sekitar pukul 16.00 WIB.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini empat fakta terkait tenggelamnya speedboat di perairan Sungai Berombang menuju Tanjung Sarang Elang.

(BACA: Pakai Sneakers Saat ke Kondangan, Gaya Beby Tsabina Ini Bisa Kamu Contek loh!)

1. Penumpang Speedboat

Menurut informasi, penumpang speedboat itu ada tujuh orang, termasuk AKBP Frido Situmorang dan Kompol Andi Chandra.

2. Usai Menghadiri Sebuah Acara

Awalnya, rombongan itu menghadiri acara di Berombang.

Setelah selesai, mereka kembali dari Berombang menuju Sarang Elang.

(BACA: Kisah Mendebarkan Kapal Selam Indonesia yang Terkepung Armada Gabungan NATO di Laut Mediterania)

3. Kronologi Tenggelamnya Speedboat

Kala itu, rombongan tengah kembali dari Berombang menuju Sarang Elang.

Baru menempuh perjalanan kurang lebih 10 menit, Speedboat diduga menabrak tunggul kayu dan mengalami kebocoran.

Kebocoran itu perlahan menyebabkan kapal tenggelam.

(BACA: Dari Lamaran Sampai Resepsi, Inilah 10 Foto Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda, Manis dan Penuh Haru)

4. Seorang Penumpang Hilang

Satu di antara penumpang speedboat, yaitu Wakapolres Kompol Andi Chandra hilang saat insiden kapal tenggelam itu terjadi.

Wakapolres itu diduga jatuh tergelincir.

Hingga kini, Kompol Andi Chandra belum ditemukan.

Sempat terhalang cuaca, kabarnya hari ini proses pencarian Wakapolres itu akan dilanjutkan.

(*)