Find Us On Social Media :

Laporannya Sudah Naik ke Tahap Penyidikan, Medina Zein Pastikan Ini Bukan Kasus yang Main-main

By Anggita Nasution, Senin, 30 Maret 2020 | 20:58 WIB

Medina Zein

Laporan wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Makin panas polemik penggelapan uang 1.9 Miliar yang diduga dilakukan oleh Irwansyah atas laporan rekan bisnisnya di Makuta yaitu Medina Zein.

Nama Laudya Cynthia Bella juga terseret sebagai pemegang saham tersebut. Namun, Medina Zein merasa dirugikan dengan tindakan penggelapan uang yang dilakukan oleh Irwansyah dan ketidaktegasan dari Bella.

Hingga akhirnya Medina Zein melaporkan Irwansyah pada pihak berwajib.

"Banyak yang bertanya kenapa ada banyak pemegang saham tapi kok hanya Medina yang melaporkan. Guys ada 3 pemegang saham sudah jadi terlapor termasuk Mas Irwansyah di dalamnya dan laporan saya sudah naik ke tahap sidik artinya engga main-main loh polisi naik ke tahap sini," ujar Medina Zein seperti dikutip Grid.ID dari IG TV @medinazein.

Baca Juga: Kondisi Semakin Sehat, Pangeran Charles Akhirnya Boleh Keluar dari Karantina Usai Sepekan Menderita Gejala Virus Corona!

Bahkan Medina Zein membeberkan ada oknum yang turut bekerja sama dalam kasus tersebut.

"Pasal yang ditambahkan penyidik Pasal 55 ayat 1 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang maknanya ada kerjasama beberapa orang atau turut serta dalam melakukan dugaan kejahatan. Jadi kalian bisa cerna kan kenapa yang lain engga mau lapor wong mereka sudah jadi telapor," papar Medina Zein.

Menurutnya, walaupun Bella tak ikut melaporkan dan mendukungnya tidak masalah, itu hak pribadi.

"Perihal Mba Laudya Cynthia Bella tidak ikut melapor atau tidak ikut mendukung, biarlah itu haknya, kita sabar saja menunggu hasil akhirnya nanti juga akan terlihat siapa yang akan mendukung pihak yang benar siapa yang mendukung pihak yang salah," ungkap Medina Zein.

Baca Juga: Menolak Takdir Kematian, Seorang Suami Nekat Bongkar Kuburan dan Bawa Jenazah Istrinya Pulang dan Tidur Bersama Selama 16 Tahun

Dengan lantangnya Medina Zein juga membeberkan bahwa Bella tidak hadir dalam memberikan keterangan dalam persidangan kasus penggelapan uang dari saham Makuta.

"Memang benar Mba Laudya Cynthia Bella kita harus mengutamakan adab, etika dan sopan santun dalam berkomunikasi."

"Makanya saya sebagai warga negara yang baik apabila cara-cara kekeluarga sudah tidak menemukan solusi maka langkah hukum cara yang legal untuk dilakukan. Alangkah baiknya Mba Laudya Cynthia Bella untuk memberikan keterangan di kantor polisi karena sudah beberapa kali tidak hadir dari sebelum adanya covid-19 ini," papar Medina Zein.

(*)