Find Us On Social Media :

Bocah 7 Tahun Asal Grobogan Trauma dan Memilih Mengurung Diri Usai Dinodai Codot!

By Arif B, Sabtu, 4 April 2020 | 15:53 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

Sebelumnya, seperti yang dilansir Grid.ID dari WARTAKOTAlive.com, seorang pemuda 16 tahun berinisial S ditahan setelah aksinya mencabuli 4 bocah di bawah umur.

Aksi bejat pelaku dilakukannya terhadap RNW (9), MMA (9), ISK (9), dan RA (9) di sebuah tempat beribadah.

Baca Juga: Dosa Kepsek di Bali Ini Terungkap setelah Ketahuan Mencabuli Anak Didiknya yang Masih SD! Ini yang terjadi 4 Tahun Kemudian

Saat itu keempatnya hendak melaksanakan ibadah.

Namun, tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung mencabuli korban satu per satu.

"Sebelumnya korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menghajar korban jika tidak mau," terang Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri, Senin (16/03/2020).

Baca Juga: Nekat Pacari dan Cabuli Siswinya dari SD Hingga SMA, Kedok Kepala Sekolah Terbongkar Usai Guru Pramuka Ngadu, Polisi Langsung Ciduk Pelaku

Pelaku pun kini telah diamankan dan dijatuhi Pasal 82 ( 1 ) UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(*)