Find Us On Social Media :

Rutin Nafkahi Keluarga Korban, Hukuman Gatot Brajamusti Diringankan

By Nurul Nareswari, Rabu, 25 April 2018 | 08:58 WIB

Gatot Brajamusti bersama anak lelakinya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1

Hakim masih membuka jalan Gatot jika ingin mengajukan banding.

(Baca Juga Batal Bunuh Diri, Hotman Paris Termotivasi Oleh Tukang Becak!)

"Pikir-pikir dulu," ucap Gatot setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukum.

Gatot diberi waktu 7 hari untuk mempertimbangkan apakah menerima atau ingin mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.(*)