Find Us On Social Media :

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Lucinta Luna Masih Berlanjut, Polisi Tunggu P21 dari Kejaksaan

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 8 April 2020 | 14:15 WIB

Lucinta Luna

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna masih berlanjut.

Meski di tengah pandemi virus corona, pihak kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap Lucinta Luna.

"Masih berjalan dengan normal," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Tak Bisa Bertemu Karena Terhalang Tembok Penjara, Abash Hanya Bisa Pamer Video Lawas Bareng Lucinta Luna, Netizen Malah Kompak Bilang Kangen : Story Jadi Nggak Rame Sekarang

Ia juga mengatakan tak ada kendala dan dipastikan masih terus berjalan meski di tengah pandemi virus corona.

"Nggak dong. Maksudnya nggak ada terkendala," ucap Ronaldo.

Kendati begitu, menurutnya, kasus Lucinta Luna masih belum dinyatakan lengkap. 

Baca Juga: Lucinta Luna Dipenjara Saat Wabah Corona, Begini Kondisinya Kini, Tetap Aktif Menyanyi dan Menari

Adapun beberapa hal yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Kejaksaan. 

Polres Metro Jakarta Barat pun telah memberikan berkas perkaranya ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.

"Iya, belum P21. Masih ada beberapa petunjuk yang sifatnya formal sih," tukas Ronaldo.