Find Us On Social Media :

Beredar Kabar Ojek Online Tidak Diizinkan untuk Angkut Penumpang Saat PSBB, Anies Baswedan: Boleh Mengangkut Penumpang Selama...

By Rissa Indrasty, Jumat, 10 April 2020 | 13:23 WIB

Beredar Kabar Ojek online Tidak Diizinkan untuk Angkut Penumpang Saat PSBB, Anies Baswedan: Boleh Mengangkut Penumpang Selama...

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai diberlakukan hari ini, Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari ke depan.

Hal ini mengingat semakin mengkhawatirkannya penyebaran virus corona atau covid-19.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona di Indonesia sudah tembus hingga 3.296 orang dan meninggal 280 orang.

Baca Juga: Warga Jabodetabek Terdampak Covid-19 akan Diberi Bantuan Sembako Selama 3 Bulan PSBB, Anggaran yang Dialokasikan Rp 3,2 Triliun!

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kegiatan PSBB ini adalah kabar mengenai pengemudi ojek online tidak lagi diizinkan untuk mengangkut penumpang.

Namun, kabar tersebut justru berbanding terbalik dengan yang diutarakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam wawancaranya bersama Najwa Shihab.

Saat dipantau Grid.ID melalui channel YouTube Najwa Shihab yang diposting Kamis (9/4/2020), Anies Baswedan mengungkapkan bahwa pengemudi ojek online diizinkan untuk mengangkut penumpang.

Baca Juga: Anang Hermansyah Sepakat PSBB Dapat Membatasi Penyebaran Virus Corona

"Ojek ini harus dikoreksi nantinya juga bisa mengangkut penumpang bukan hanya mengirim barang," ungkap Anies Baswedan saat dipantau Grid.ID melalui channel YouTube Najwa Shihab, Jumat (10/4/2020).

Menanggapi perkataan Anies Baswedan tersebut, Najwa Shihab langsung bertanya untuk menegaskan bahwa pengemudi ojek online diizinkan untuk angkut penumpang.

"Sudah konfirm ya Mas, karena kita juga dapat informasinya dari kepolisian bahwa dibatasi hanya barang."

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, BPPTKG Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Hujan Abu: Mohon Kenakan Masker dan Kacamata Saat Beraktivitas di Luar Ruangan

"Apakah berarti mengangkut penumpang juga boleh ojek online?" tanya Najwa Shihab kepada Anies Baswedan.

Kemudian, Anies Baswedan membenarkan bahwa pengemudi ojek online mengangkut penumpang.

Kendati demikian, pengemudi ojek online boleh mengangkut penumpang asalkan sesuai prosedur pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Kembali Bersatu, Liam Payne Ungkap One Direction Sedang Siapkan Proyek Spesial Buat Rayakan Ulang Tahun ke-10!

"Iya boleh, boleh mengangkut penumpang selama protokol covid-nya diikuti, di mana mereka harus menggunakan masker."

"Mereka harus menggunakan masker untuk kepala atau muka, jadi ada peraturannya di situ," kata Anies Baswedan.

(*)