Find Us On Social Media :

Pelaku Pembiusan Ini Ternyata Seorang Residivis, Sudah 80 Wanita yang Ditemuinya Secara Online Ditiduri dan Dikuras Habis Harta Bendanya

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 11 April 2020 | 10:36 WIB

Pelaku Pembiusan Ini Ternyata Seorang Residivis, Sudah 80 Wanita yang Ditemuinya Secara Online Ditiduri dan Dikuras Habis Harta Bendanya

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - TH alias Hendi Handoko (40), pelaku pembiusan sekaligus penipuan di Jakarta Barat yang melibatkan korban RZ (44) tewas, ternyata adalah seorang residivis.

TH pernah mendekam di balik jeruji penjara selama 3 tahun, terhitung dari tahun 2017 hingga 2020.

Kasus yang menjeratnya saat itu pun juga sama, karena membius dan menipu para korban-korbannya.

Baca Juga: Naik Pitam Nama Adiknya Dicatut Kasus Penipuan, Gilang Dirga Gelar Sayembara Hadiah Jutaan Rupiah untuk Tangkap Si Pelaku, Netizen : Jangan Kasih Ampun Bang!

Bahkan, TH masih bisa-bisanya melakukan modus penipuannya ini dari balik jeruji penjara.

"Pada saat dalam penjara selama 3 tahun pelaku masih sempat lakukan aksinya," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

"Ada yang modus transfer yang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," jelasnya.

Baca Juga: Anaknya Nekat Umbar Aib Keluarga Soal Ayah Kandung yang Terlibat Penipuan, Ibunda Rachel Vennya Curhat Tentang Masa Lalu Kelam Sang Putri: Sosok Itu Berbuat Jahat Padanya, Dia Menangis, Begitu Juga Aku…

80 Wanita Sudah Jadi Korban

Semenjak bebas dari penjara Januari 2020 lalu, TH pun masih saja belum berubah.

Ia masih tetap melancarkan aksi penipuannya dengan modus pembiusan.