Find Us On Social Media :

Begini Reaksi Istri Jonathan Frizzy Dapat Ancaman di Surat Kaleng!

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 26 April 2018 | 19:05 WIB

Begini Reaksi Istri Jonathan Frizzy Dapat Ancaman di Surat Kaleng!

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID – Pesinetron Jonathan Frizzy mengungkapkan gara-gara adanya surat ancaman pemerkosaan dari pria yang tak dikenal yang ditujukan pada putrinya yang masih kecil, istrinya Dhena Devanka menjadi gampang ketakutan.

Dhena juga takut untuk membawa anaknya keluar rumah.

"Kalau ngancem aku nggak masalah sih, aku bisa hadapin orangnya, tapi kalau udah menyangkut keluarga dan anak-anak pertama Dhenanya jadi 'stres' sekarang kan,"

"Jadi takut mau bawa anak kemana-mana," ungkap Jonathan saat ditemui Grid.ID usai melaporkan ancaman tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

BACA JUGA: Cassandra Lee Ngebet Nikah Muda, Jawaban Randy Martin Selow Aje!

Selain itu Jonathan juga mengatakan istrinya jadi sering menghubungi dirinya saat Jonathan tak ada di rumah.

Sebab Dhena masih ketakutan gara-gara munculnya surat misterius tersebut. 

"Aku juga mau kerja shooting ninggalin rumah, dia (Dhena) neleponin terus, 'ini anak-anak gimana?'. Ada orang ngetok aja dari luar dia udah parno (ketakutan)," tuturnya.

Untuk itu saat ini anak-anaknya lebih diperhatikan lagi dan lebih dilindungi agar isi dalam surat tersebut tak menimpa putrinya.

"Jadi anak-anak juga udah dilindungi banget," ucap Jonathan.

Peristiwa teror itu awalnya terjadi pada Senin (23/4/2018) tepat pukul 06.25 WIB.

Hal tersebut terungkap setelah Jonathan mengecek kamera pengawas yang dipasang di depan kediamannya.

Dari kamera pengawas tersebut terlihat pria tak dikenal mengenakan topi putih, berbaju putih, tiba-tiba mendekati rumahnya, dan menyelipkan selembaran surat misterius tersebut.

Setelah dicek ternyata isi surat itu berisi kata-kata yang tak senonoh dan tak pantas diucapkan untuk anak-anak di bawah umur.

Sebelumnya dikabarkan pada dua hari lalu tepatnya Senin (23/4/2018), ia mendapat teror berupa selembaran kertas dari orang yang tak dikenal.

Selembaran tersebut awalnya ditemukan oleh asisten rumah tangganya di halaman depan rumah Jonathan Frizzy.

BACA JUGA: Rutin Nafkahi Keluarga Korban, Hukuman Gatot Brajamusti Diringankan

Setelah diperlihatkan ia sempat menghiraukan surat tersebut. 

"Jadi pada saat itu aku hari Senin tanggal 23 (April 2018) lagi nganterin anak sekolah itu jam 10. Jam 10 aku anterin pas pulang-pulang si mbaknya aku tuh bilang 'pak pak ini ada surat'. Kok suratnya ini aneh,"

"Aku masih menghiraukan waktu itu. Karena aku pikir, udahlah walaupun ngancam-ngancam aku enggak apa-apa deh kalo aku pribadi aku masih bisa hadapin gitu," ungkap Jonathan Frizzy saat ditemui Grid.ID usai melaporkan ancaman teror tersebut di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018). 

Lantas istrinya, Dhena Devanka, membaca detail selembaran kertas yang tak jelas maksud dan tujuannya itu.

Meski samar, ancaman tentang perbuatan yang tak senonoh yang ditujukan pada anak perempuan Jonathan Frizzy terus dituliskan.

"Kebetulan istri aku, Dhena, dia baca detail tuh walaupun pusing. Disitu bilang 'kamu tuh baca enggak sih di situ ada ancaman, anak-anak diancam'. Kalo misalnya aku enggak apa, anak punya anak cewek segala macam nanti dia bisa perkosa. Gitu," kata Jonathan.

Tak menunggu lama, setelah pria berusia 36 tahun itu sadar keluarganya tengah di ancam, ia langsung bertindak dan tak tinggal diam.

"Disitu aku langsung cek CCTV susah banget dapatnya. Ternyata begitu dapat, si orang ini dia melakukan atau mengirim surat itu pada saat pagi hari pada jam 06.25 pagi dan dia niat banget,"

"Dia datang ke rumah dia masukin suratnya ke dalam gerbang gitu, terus dia pergi aja. Kita juga tadi pikirnya itu orang gila, tapi ternyata itu bukan orang gila. Karena dia pakaiannya bagus dan dia punya tujuan. Dia lihat sekeliling, setelah aman dia baru masukin surat," pungkas Jonathan.

Akhirnya hari ini ia mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan teror tersebut.

Laporannya sendiri berlangsung selama kurang lebih dua jam. (*)