Find Us On Social Media :

Ditangkap Setelah Empat Jam Main Petak Umpet dengan Warga, Pelaku Pembobolan Ruko di Malang Ternyata Belum Sempat Ambil Barang Curian, Nyalinya Terlanjur Ciut!

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 12 April 2020 | 21:15 WIB

Pelaku pembobolan ruko Panorama Square saat hendak dibawa keluar menuju ke mobil polisi, Minggu (12/04/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Pelaku pembobolan ruko Panorama Square di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing Kota Malang, ternyata belum sempat mengambil apapun.

Sebab, nyali pelaku terlanjur ciut setelah warga berbondong-bondong datang dan mengepung setiap sudut ruko.

"Pelaku diketahui masih belum mengambil barang apapun dari dalam ruko,"

"Karena dari keterangannya, dia ketakutan karena warga sudah mengepung," terang Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo, seperti yang dikutip dari SURYAMALANG.com.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku beraksi seorang diri.

Baca Juga: Glenn Fredly Baru Saja Meninggal Dunia, Anak Mutia Ayu Kerap Menangis Tiap Kali Dengar Nama Ayahnya Disebut

4 Jam Terkepung

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Galih Pribadi (32) itu sempat terkepung di dalam ruko selama empat jam lamanya.

Hingga akhirnya pelaku ditangkap saat berada di atap plafon Bank BNI yang berada di bagian depan ruko.

Dikatakan Ketua RT 5 RW 3 Keluraran Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sugiarto, pelaku memang hendak kabur melalui atap ruko saat warga datang mengepung.

"Pelaku menjebol atap plafon ruko, mau melarikan diri dari kepungan warga."

"Tapi ternyata tidak berhasil, karena di atap sudah dijaga oleh petugas kepolisian," ujar Sugiarto, seperti yang dkutip dari TribunJatim.com.

Baca Juga: Waspada, Jangan Sampai WFH Merusak Mata! Intip Tips Mencegah Ketegangan Mata saat Lama Menatap Layar Komputer

Dalam usahanya melarikan diri itu, pelaku dikatakan sempat terjatuh sampai dua kali.

"Karena ada polisi di atap, pelaku bingung lalu jatuh dua kali dari atap bangunan ruko."

"Karena terjatuh itu kemudian merusak bagian plafon dari bangunan ruko di sebelah lokasi kejadian."

"Kemudian pelaku tertangkap di bangunan ruko yang dijadikan sebagai Bank BNI," terang Sugiarto lebih lanjut.

Baca Juga: Pengakuan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Bikin Netizen Berspekulasi Negatif, Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Fakta di Baliknya: Ekspresi Paniknya Itu....

Tidak ditahan

Setelah ditangkap, pelaku pembobolan itu langsung digiring menuju Mapolsek Blimbing.

Meski begitu pelaku masih belum bisa ditahan.

"Kita tidak bisa menerapkan percobaan pencurian karena belum mengambil barang apapun."

"Pelanggarannya hanya masuk pekarangan orang lain dan belum bisa ditahan," tambah Kompol Hery.

Pihaknya pun masih akan mendalami kasus yang terjadi pada Minggu (12/04/2020) ini.

(*)