Find Us On Social Media :

Pernah Bikin Janji dengan Putrinya saat Sidang Kasus Narkoba Tahun 2018, Tio Pakusadewo Kembali Diringkus Polisi hingga Membuat Anaknya Syok dan Bingung :  Janji Ada Kemauan untuk Berubah, Janji sama Aku Yah!  

By Widy Hastuti Chasanah, Rabu, 15 April 2020 | 09:45 WIB

Tio Pakusadewo mengikat janji dengan anaknya

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah

Grid.ID – Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika.

Kabar ditangkapnya aktor kawakan tersebut dibenarkan oleh mantan kuasa hukumnya Aris Marasabessy.

Dilansir Grid.ID dari Wartakotalive.com, keluarga Tio syok usai mendengar kabar penangkapan aktor berusia 56 tahun tersebut.

Baca Juga: Lagi-Lagi Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Akui Beli Ganja Sebulan 2 Kali, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dia Sudah Ketergantungan

"Kami dan keluarga beliau baru tahu dari berita saja," kata Aris.

Ia juga mengatakan bahwa anak Tio syok dan kebingungan usai mendengar kabar penangkapan ayahnya.

"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," tujar Aris.

Baca Juga: Polisi Lakukan Rapid Test Corona Sebelum Menahan Tio Pakusadewo

Tak mengherankan apabila sang anak syok mendengar kabar ayahnya tersebut.

Hal itu dikarenakan Tio Pakusadewo pernah membuat janji dengan putrinya di ruang sidang saat ia ditangkap karena kasus narkoba pertama kali.

Dikutip dari Kompas.com, sebelum sidang kepemilikan narkoba pada (05/07/2018) dimulai, Tio dan Patrisha saling mengikat janji dengan menggunakan jari kelingking mereka.