Find Us On Social Media :

Usai Tio Pakusadewo Ditangkap Kepolisian, Kini Reza Alatas Ikut Digelandang karena Kasus Dugaan Narkoba!

By Maria Novika Diah Siswari, Rabu, 15 April 2020 | 10:15 WIB

Pemain sinetron Achmad Reza bin Abdullah Alatas alias Reza Alatas kembali ditangkap oleh petugas kepolisian di sebuah kamar hotel kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020) dengan barang bukti sabu seberat 0.25 gram. Sebelumnya, Reza Alatas sempat diamankan polisi bersama temannya, aktor Riza Shahab.

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari

Grid.ID - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Setelah kabar penangkapan Tio Pakusadewo kemarin, kini salah seorang artis peran Indonesia kembali berurusan dengan narkoba.

Diketahui Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan obat terlarang.

Baca Juga: Lagi-Lagi Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Akui Beli Ganja Sebulan 2 Kali, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dia Sudah Ketergantungan

Tak hanya sekali, dihitung sudah ketiga kalinya pemeran Jaya dalam film 'Surat dari Praha' ini terjerat kasus yang sama.

Pada tahun 2017, ia juga berurusan dengan kasus yang sama dengan barang bukti setengah gram sabu.

Kala itu, dirinya hanya divonis untuk menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

Baca Juga: Polisi Lakukan Rapid Test Corona Sebelum Menahan Tio Pakusadewo

Ia pun kemudian bebas namun tidak melanjutkan penyembuhannya agar bisa lepas dari barang terlarang tersebut.

Kini saat ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, Tio diamankan bersama ganja seberat 18 gram.

Menyusul Tio, artis peran Reza Alatas diringkus kepolisian dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Ditangkap 2 Kali karena Narkoba, Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Artis dengan nama lengkap Achmad Reza bin Abdullah Alatas ini ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

"Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang inisial RA. Pekerjaan sehari-hari dia adalah public figure, dia main layar lebar maupun FTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, melansir dari Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Kepolisian juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram saat menangkap Reza.

Baca Juga: Kuasa Hukum Benarkan Tio Pakusadewo Ditangkap

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yang pertama adalah satu plastik klip sabu beratnya sekitar seperempat gram (0,25 gram). Kemudian, ada alat bong buat mengisap sabu tersebut dengan pipetnya. Ketiga adalah satu buah handphone," terang Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa Reza Alatas mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D.

Saat ini, pihak berwajib masih melakukan pengejaran karena sosok D disebut bukan dari kalangan selebriti seperti Reza Alatas.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini Jawaban Polisi!

"D itu adalah teman main biasa, teman kumpul, teman make bersama. Saat itu, dia pakai bersama dengan D, bukan public figure. Tapi, diakui bahwa memang D ini dia bersama-sama pakainya," lanjut Yusri.

Sama seperti Tio, ini bukan pertama kalinya bagi Reza ditangkap karena kasus narkoba.

Pemain sinetron Ganteng Ganteng Serigala dan Jagoan-Jagoan Katropolitan itu juga pernah ditangkap pada 2018 bersama rekannya, Riza Shahab.

Baca Juga: Dilarikan ke Rumah Sakit karena Pembuluh Darahnya Pecah, Begini Kondisi Tio Pakusadewo Sekarang

Melansir dari Wartakotalive.com (14/4/2020), Reza Alatas pernah ditangkap polisi bersama sesama pemain sinetron Riza Shahab dan keduanya menjalani rehabilitasi.

Saat penyergapan dua tahun lalu, pihak berwajib tidak menemukan barang bukti narkotika pada Reza, tapi saat diperiksa urinnya positif methapetamine.

"Ini kali kedua (Reza Alatas) ditangkap, tapi kali ini dengan barang bukti," jelas Yusri Yunus.

(*)