Find Us On Social Media :

Usai Nyatakan Diri Tak Akan Kembali ke Industri Hiburan Gegara Tersandung Kasus Narkoba, Park Yoo Chun Tiba-tiba Kagetkan Penggemar dengan Membuka Official Fan Site Baru!

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 17 April 2020 | 08:45 WIB

Eks member JYJ Park Yoo Chun

Baca Juga: Resmi Jalani Wamil, Lee Seung Hoon Winner Diam Seribu Bahasa Saat Tiba di Pusat Pelatihan Militer!

Kali ini Park Yoo Chun tertangkap memakai narkoba berjenis Philipon sebesar 1,5 gram pada bulan Juli.

Atas kasus yang kembali menjeratnya itu, Park Yoo Chun harus berususan dengan hukum.

Pria 33 tahun ini dijatuhi hukuman kurungan penjara 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan.

Baca Juga: Agensi Unggah Foto Candid Gong Yoo, Fans Kegirangan Sekaligus Takjub: Makin Tua Kok Makin Cakep...

Park Yoo Chun juga dikenai denda sebesar 1,4 juta won atau sekitar Rp 17,9 juta.

(*)