Find Us On Social Media :

Luhut Binsar Pandjaitan Gandeng 4 Kuasa Hukum untuk Laporkan Said Didu yang Disebut Telah Menebar Ujaran Kebencian!

By Novia, Sabtu, 2 Mei 2020 | 08:45 WIB

Humas Kemenko Maritim dan Investasi) Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kementrian dan Investasi, Jodi Mahardi menyampaikan telah melanjutkan tuntutan dari Luhut.

Jodi Mahardi menyampaikan apabila Luhut masih melanjutkan persoalan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didi ke jalur hukum.

Seperti dikutip dari Kompas pada Jumat (1/5/2020), Jodi mengungkapkan pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan kepada Said Didu sebagai terlapor.

Baca Juga: Sudah Diperingatkan Warga agar Tak Cari Ramban di Atas Pohon Randu, Pria di Kediri Akhirnya Tewas Kesetrum Kabel Listrik PLN

"Surat panggilan dari Bareskrim sudah disampaikan ke beliau (Said Didu) tadi sore," ujarnya.

Ia juga menambahkan ada 4 kuasa hukum yang memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor.

Sebagai informasi asal mula tuntutan ini, Grid.ID mengutip informasi dari Tribun Wow, dimana mantan Menteri Sekertaris BUMN, Said Didu sempat menyoroti kebijakan dari menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Menunjukkan Peningkatan, Benarkan Bintang Turaya Pertanda Corona Akan Berakhir?

Mulanya Said Didu, menyoroti Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pembangunan ibukota baru yang masih berjalan di tengah pandemi corona.