Find Us On Social Media :

Ramadhan 2020 di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Anjurkan Pakai Masker Saat Salat di Masjid, Bagaimana Hukumnya?

By Silmi Nur Aziza, Sabtu, 2 Mei 2020 | 10:15 WIB

Ramadhan 2020 di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Anjurkan Pakai Masker Saat Salat di Masjid, Bagaimana Hukumnya?

Apakah salat itu dianggap sah?

Baca Juga: Yuk Libatkan Anak-Anak untuk Urusan Dapur Selama Ramadhan 2020!

Melansir Tribun, ustaz Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai salat menggunakan masker.

Buya Yahya menekankan bahwa dalam salat, lebih ditekankan cukup menempelkan kening ke sajadah ketika sujud.

"Di dalam urusan sujud dengan menempelkan jidat, itu yang berat hanya mazhab Imam Syafi'i," ungkap Buya.

Baca Juga: Drama Opera Sabun Spesial Ramadhan 2020 di Timur Tengah Tayangkan Pergeseran dalam Hubungan Arab-Israel, Jadi Forum Politik?

"Dalam mazhab Imam Syafi'i, jidat harus nempel," imbuh Buya.

Buya Yahya juga menerangkan bahwa sebagian besar imam besar mengatakan hidung tidak harus ditempelkan ketika sujud.

"Kebanyakan mengatakan, hidung tidak harus ditempelkan," tutur Buya.

Baca Juga: Ramadhan 2020: Tidak Menjalankan Ibadah Sholat Tarawih Selama Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Ia kemudian mempertanyakan, di mana masker itu diletakkan.

"Pertanyaannya adalah, maskermu di jidat atau di hidung?" ujar Buya berseloroh.

Buya lalu menjelaskan apabila masker diletakkan untuk menutup hidung dan mulut, maka kita diperbolehkan sholat menggunakan masker.

Baca Juga: Karena Pandemi Corona, Umat Muslim Inggris Nikmati Masjid Digital Selama Ramadhan 2020

(*)