Find Us On Social Media :

Ramadhan 2020: Gegara Pandemi covid-19, Sholat Berjamaah di Masjid Harus Terapkan Physical Distancing, Bagaimana Hukumnya?

By Silmi Nur Aziza, Senin, 4 Mei 2020 | 17:40 WIB

Ilustrasi, Sholat berjamaah Ramadhan 2020 dengan physical distancing

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - Ramadhan 2020 ini terasa berbeda karena pandemi corona.

Covid-19 ini menyebabkan kita harus menjaga jarak dan beribadah di rumah selama Ramadhan 2020.

Sholat Tarawih selama Ramadhan 2020 pun juga terpaksa dilakukan di rumah.

Melansir Serambi News, Senin (4/5/2020), pelaksanaan sholat berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mulai menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik antarjamaah.

Baca Juga: Temukan Surat dalam Botol Bertanda 10 September 2001, Wanita ini Pun Merinding Saat Tahu Pesan di Dalamnya, Seperi Apa Isinya?

Hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Taushiyiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dalam kondisi darurat.

Pelaksanaan shalat berjamaah dengan jarak fisik lebih satu meter mulai diterapkan pada sholat Zuhur, Rabu (1/4/2020).

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Physical distancing ini akan terus diterapkan pada shalat-shalat berjamaah lainnya sampai pandemi covid-19 berakhir.

"Hari ini kita melaksanakan ibadah sesuai tausiah tausiah MPU Aceh. Kami dari pengurus Masjid Raya Baiturrahman mengambil kesimpulan, mudah-mudahan disetujui oleh jamaah," kata Prof Azman diawal pidatonya.

Baca Juga: Tak hanya Masalah Mudik atau Gaji ke-13, Kini Ada Kabar Buruk Lagi untuk para ASN