"Saya selalu sampaikan lebih baik kalau mau cover lagu siapa pun itu izin karena itu ada hak ciptanya, ada penciptanya," kata Didi Kempot saat konferensi pers "Konangan Concert" di Livespace SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019), seperti dikutip dari Grid.ID.
Bahkan, kata Didi Kempot, penyanyi tetap harus meminta izin kepada pemilik lagu yang sudah meninggal dunia.
Contohnya adalah meminta izin dari pihak ahli waris sang musisi.
"Yang sudah mati pun kalau bisa diminta izin sama keluarganya atau ahli warisnya. Lah ini masih hidup kok pada nyolong," ujar Didi Kempot.
Ia menganalogikan cover tanpa izin sama dengan mencuri karya orang lain.