Find Us On Social Media :

Fakta Jenazah ABK yang Dibuang ke Laut, Mulai dari Digaji Hanya 1,7 Juta Setahun Hingga Tidak Diberi Minum Air Mineral

By Devi Agustiana, Kamis, 7 Mei 2020 | 13:00 WIB

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Indonesia tengah digegerkan dengan pemberitaan viral, yaitu jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang dibuang ke laut.

Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh Youtuber Jang Hansol di kanal-nya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut."

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Baca Juga: Warisi Bibit Unggul dari Keluarga Penjual Ayam Goreng, Inilah Sosok Kakak Selvi Ananda yang Tak Kalah Mempesona Ketimbang sang Mantu Presiden

Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan, Korea Selatan.

Kapten kapal China menyebut ABK asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."

Baca Juga: Denny Cagur Bongkar Hal yang Bikin Dirinya Kesal dan Geregetan Saat Sengaja Dorong Olga Syahputra Jatuh di Atas Panggung

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.