Find Us On Social Media :

Syakir Daulay Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sebuah Label Rekaman atas Kasus Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

By Anggita Nasution, Jumat, 8 Mei 2020 | 07:37 WIB

Syakir Daulay Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sebuah Label Rekaman atas Kasus Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Artis pendatang baru Syakir Daulay terjerat kasus pencemaran nama baik dan penipuan yang dilaporkan salah satu label rekaman.

Syakir Daulay dikenal sebagai pemain sinetron religi.

Beberapa film religi di televisi Indonesia berhasil dia taklukkan.

Baca Juga: Dipasangkan Dengan Syakir Daulay Pada Serial Terbarunya, Betari Ayu Akui Akan Beri Kejutan!

Selain itu, Syakir Daulay mulai dikenal usai meng-cover lagu Aisyah Istri Rasulullah dan berhasil trending di YouTube.

Dari situ nama Syakir Daulay semakin naik daun.

Apalagi sinetronnya di bulan puasa ini, Syakir memerankan tokoh David sebagai ustaz muda.

Baca Juga: Meriam Bellina Sebut Proses Produksi Sinetron Sekarang Lebih Efisien Waktu dan Jauh Lebih Maju

Sayangnya artis muda ini tengah terjerat kasus hukum.

Pengacara sebuah label rekaman melaporkan Syakir Daulay atas kasus pencemaran nama baik dan penipuan.

Kuasa hukum Abdul Fakhridz akan melaporkannya lantaran Syakir Daulay dinilai tidak jujur.

Baca Juga: Tampang Memelas, Begini Penampkan Ferdian Paleka Saat Ditangkap Polisi

"Sesuai dengan jadwal yang kita sepakati bersama tim kemarin jika dalam tiga hari sejak tanggal 30 April 2020 kami sudah melayangkan somasi," ujar Abdul Fakhridz dikutip dari tayangan MOP channel pada Senin (4/5/2020).

"Jika tidak ada konfirmasi atau etikad baik dari pihak Syakir Daulay untuk minta maaf dan memberikan klarifikasi pada media terkait dengan postingannya yang di story Instagramnya, maka kami berkomitmen untuk melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya terkait pencermaran nama baik," jelasnya.

Laporan itu bedasarkan bukti yang sudah dipegang oleh pihak label rekaman.

Baca Juga: Polisi Siap Rilis Roy Kiyoshi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Bukti itu didapat saat Syakir Daulay memposting status yang menyebut bahwa YouTube channel miliknya telah diretas orang lain.

"Jadi dia memposting status dengan narasi, 'Video yang baru di YouTube saya bukan saya yang upload teman-teman, sedih si udah channel YouTube dibajak, kontennya juga dibajak, saya cuma bisa doain semoga mereka diberikan balasan terbaik dari Allah SWT."

"Entah nanti saya mau bikin channel baru atau mereka yang mau ngembalikan channelnya.'" Nah itu narasi yang dia bangun," ucap Abdul Fakhridz.

Baca Juga: Honornya sebagai Pengacara Bisa Capai Rp 167 Miliar, Hotman Paris Curhat Soal Masa Lalunya yang Kelam, Hampir Bunuh Diri Gegara Tak Kuat Dibully

Pihak label rekaman sangat kecewa dengan postingan Syakir Daulay.

Menurutnya, dari kedua belah pihak sudah melakukan perjanjian dan transaksi.

"Padahal faktanya, tanggal 2 April 2020 telah dia transaksikan dengan klien kami. Serta hak-haknya sudah dia terima," ujar Abdul Fakhridz.

Baca Juga: Tak Akur dengan Ratu Elizabeth, Meghan Markle Sering Dapat Perlakuan Berbeda Saat Masih Tinggal di Kerajaan

Syakir Daulay menyangkal pernah melakukan perjanjian itu saat lagu Aisyah Istri Rasulullah trending di YouTube.

"Setelah lagu Aisyah Istri Rasulullah itu trending, mereka menyangkal dengan adanya transaksi itu karena dia ingin mengambil kembali akun YouTubenya. Jadi seolah-olah klien kami mencuri YouTube miliknya," ucap Abdul Fakhridz.

Bahkan menurutnya, uang sebesar Rp 200 juta sudah diterima pihak Syakir Daulay, memang pelunasan uang sebesar itu dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Terlahir dari Rahim Ibu yang Dicap Pelakor Legend Karena Rebut Pangeran Cendana dari Istri Sah, Putri Mayangsari Beri Jawaban Menohok Saat Dibully dan Dinyinyiri Tampangnya Jelek!

Bahkan sisa uang pelunasan diterima oleh sang ayah, yaitu M.Hasan Daulay.

"Nominalnya sekitar 200 juta dengan tahapan-tahapan ya, terakhir itu pelunasannya itu klien kami transfer langsung ke orang tua Syakir Daulay yang bernama Hasan."

"Klien kami dalam hal ini Pro Aktif yang diwakili direktur utamanya Pak Sugianto," ujar Abdul Fakhridz.

(*)