Find Us On Social Media :

Polisi Beberkan Peran Ferdian Paleka dan 2 Temannya di Video Prank Sembako Isi Sampah dan Batu untuk Waria Bandung!

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 9 Mei 2020 | 14:45 WIB

Polisi Beberkan Peran Ferdian Paleka dan 2 Temannya di Video Prank Sembako Isi Sampah dan Batu untuk Waria Bandung!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Kasus penghinaan dan pencemaran baik yang dilakukan youtuber Ferdian Paleka dan dua temannya telah memasuki babak baru.

Setelah adanya laporan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap transpuan di Bandung, satu orang teman Ferdian Paleka bernama Tubagus ditangkap pada Senin (04/05/2020).

Kemudian beberapa hari setelahnya, Jumat (08/05/2020), Ferdian Paleka dan temannya yang lain bernama Aidil juga berhasil ditangkap.

Baca Juga: Youtuber Prank Ferdian Paleka Tampil Botak Plontos Pakai Baju Tahanan, Netizen Ramai Berkomentar: Ipin Pakai Baju Kuning, Kelihatan Bahagia Banget!

Ketiganya pun kini sudah berada di tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Lebih lanjut, melalui akun Instagram @polrestabesbandung, polisi membeberkan peran masing-masing pelaku serta kronologi kejadian.

Dimulai pada 30 April 2020 ketika para oelaku berkumpul di rumah Ferdian Paleka untuk membicarakan konten Youtube.

Baca Juga: Youtuber Prank Ferdian Paleka Tampil Botak Plontos Pakai Baju Tahanan, Netizen Ramai Berkomentar: Ipin Pakai Baju Kuning, Kelihatan Bahagia Banget!

Di sini, pelaku bernama Aidil berperan sebagai pemberi ide.

"Saudara Aidil memberikan ide kepada saudara Ferdian untuk membuat video prank," tulis Polrestabes Bandung dalam keterangannya.

Ide dari Aidil ini pun direalisasikan pada Jumat (01/05/2020) oleh ketiga pelaku.

Baca Juga: Nggak Cuma Dibantu Ayah dan Pamannya, Ternyata YouTuber Ferdian Paleka Bisa Lolos dari Petugas PSBB Lantaran Kantongi Surat Sakti Ini: Sama Ubah Warna Rambut

Ferdian Paleka dan kedua temannya itu menyasar kaum transpuan di Jalan Ibrahum Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Bandung sebagi target prank.

Di sini, pelaku Ferdian Paleka dan Tubagus berperan sebagai pemberi sembako isi sampah dan batu.

Sedangkan, pelaku Aidil berperan sebagai juru kamera.

Baca Juga: Muak Lihat Tingkah Ferdian Paleka, Boy William Ogah Bahas hingga Lontarkan Sindiran Menohok untuk sang Youtuber: Nggak Usah Ngangkat Sampah Guys, Biar Aja Jadi Bangkai!

"Paket makanan yang didalamnya berisi batu dan sampah (diberikan, red) oleh Ferdinan dan Tubagus,"

"Sedangkan Aidil bertugas merekam adegan pemberian makanan tersebut dengan kamera," tulis Polrestabes Bandung dalam keterangannya.

Kemudian pada Minggu (03/05/2020), video prank ini pun diunggah pelaku di kanal Youtube Ferdinan Paleka.

Baca Juga: Buah memang Jatuh tidak Jauh dari Pohonnya, Terbongkar Inilah Peran Ayah Ferdian Paleka yang Membuat Sang Anak dapat Bertahan lama dari Kejaran Polisi, Terancam Dimasukkan ke Penjara juga!

Namun berdasarkan pantauan Grid.ID pada Sabtu (09/05/2020), video prank tersebut sudah tidak ada di kanal Youtube Ferdinan Paleka.

Melansir dari Wartakotalive, ketiga pelaku terancam UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

"Kita jerat yang bersangkutan dengan UU ITE,"

"Ada yang hukumannya maksimal 4 tahun. Namun demikian kita masukkan juga pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 dengan ancaman hukuman 8 tahun," terang Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragini.

Baca Juga: Kemarin Sombong dan Ejek Satu Indonesia, Kini Youtuber Ferdian Paleka Hanya Bisa Diam Tertunduk dengan Tangan Diborgol, Polisi: Sedih Liat Anak Ini Ditangkep, Tapi Boong!

(*)